BANJARMASIN, RMNEWS.ID– Polda Kalimantan Selatan menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan salah satu anggotanya, Bripda Muhammad Seili (MS), yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20).
Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar di Markas Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).
“Atas nama Polda Kalsel, kami turut berduka cita. Kami memohon maaf, khususnya kepada keluarga korban,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Adam Erwindi, Kombes Pol Adam Erwindi, dilansir dari Suara.
Ia menegaskan komitmen Kapolda Kalimantan Selatan Rosyanto Yudha Hermawan untuk menindak tegas anggota Polri yang terlibat kasus pidana.
Menurutnya, proses hukum akan berjalan secara transparan, baik melalui peradilan umum maupun sidang kode etik Polri.
“Kami akan tindak tegas pelaku sesuai arahan Bapak Kapolda, baik proses pidana umum maupun kode etik Polri. Terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga kasus ini dapat terungkap,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel Heri Purnomo menyampaikan bahwa proses penanganan internal juga akan dilakukan secara terbuka.
Sidang kode etik terhadap tersangka MS dijadwalkan digelar pada Senin (29/12/2025).
“Sidang kode etik akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan,” ujar Heri Purnomo. Ia juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada masyarakat. “Maaf atas perbuatan anak buah saya. Seharusnya menjaga citra Polri, justru citra itu dirusak oleh perbuatannya sendiri,” tuturnya.
Heri menjelaskan, Propam Polda Kalsel langsung membentuk tim dan turun ke lapangan untuk berkolaborasi dengan jajaran polres.
Upaya tersebut membuat kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 01.30 Wita, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Jasad korban ditemukan oleh petugas kebersihan di gorong-gorong kampus STIHSA Banjarmasin sekitar pukul 07.30 Wita pada hari yang sama.
Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Ulin untuk dilakukan otopsi.
Setelah penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka MS di Banjarbaru pada malam harinya.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Suara
























































