CILEGON, RMNEWS.ID- Terduga pelaku pembunuhan anak anggota Dewan Pakar DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Maman Suherman, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku berinisial HA (30) diamankan setelah kepergok melakukan aksi pencurian di sebuah rumah warga di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
HA, yang diketahui merupakan warga Palembang, ditangkap tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten pada Jumat (2/1/2026) di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon.
“Iya, ditangkap saat mencuri di sebuah rumah di Cilegon,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Dian Setyawan, Sabtu (3/1/2026), dikutip dari Detik.
Diketahui, HA tertangkap saat beraksi mencuri di rumah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisyudin Sayuri.
Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh pembantu rumah tangga yang kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk melapor ke pihak kepolisian.
Petugas yang tiba di lokasi berhasil mengamankan pelaku yang sempat bersembunyi di dalam rumah.
Dalam pemeriksaan awal, HA mengakui telah membunuh MAHM (9), anak dari Maman Suherman. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (16/12/2025).
Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Cilegon guna menjalani pemeriksaan intensif.
Foto penangkapan HA sempat beredar melalui status WhatsApp Kasat Reskrim Polres Cilegon Yoga Tama.
Dalam foto tersebut, HA terlihat duduk di lantai lobi Mapolres Cilegon mengenakan pakaian serba hitam dengan kedua tangan terborgol menggunakan tali ties.
Pada foto yang sama juga tampak Kombes Pol Dian Setyawan dan AKP Yoga Tama.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap motif maupun identitas lengkap pelaku.
“Nanti akan disampaikan pada saat ekspose resmi,” kata Dian Setyawan.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara utuh latar belakang dan kronologi pembunuhan yang menewaskan anak anggota Dewan Pakar PKS Kota Cilegon tersebut.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Detik























































