KOLAKA, RMNEWS.ID— Aktivitas di kawasan proyek strategis nasional Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sempat terganggu akibat insiden bentrokan antara tenaga kerja asing asal China dan pekerja lokal, Rabu (28/1/2026).
Keributan tersebut diduga bermula dari kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kerja.
Peristiwa itu menyedot perhatian publik setelah sejumlah rekaman video tersebar luas di media sosial.
Dalam tayangan tersebut terlihat sejumlah pekerja asing berlarian di dalam area proyek untuk menghindari amukan massa yang tersulut emosi, menciptakan suasana panik dan mencekam.
Kapolres Kolaka AKBP Yuda membenarkan adanya insiden tersebut.
Ia menyatakan kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan dua warga negara asing yang diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan terhadap pekerja lokal.
“Dua WNA sudah kami amankan untuk kepentingan pemeriksaan. Saat ini penyelidikan masih terus berjalan guna memastikan keterlibatan pihak lain,” ujar AKBP Yuda, Rabu (28/1/2026), dikutip dari Suara.
Menurutnya, aparat kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara utuh pemicu bentrokan yang melibatkan dua kelompok pekerja tersebut.
Meski sempat terjadi ketegangan di kawasan proyek, pihak kepolisian memastikan situasi kini sudah kembali normal.
Personel keamanan tetap disiagakan guna mencegah potensi gangguan lanjutan.
“Kondisi saat ini sudah kondusif. Kami tetap menempatkan anggota di lapangan untuk menjaga keamanan.
Jika dalam proses pengembangan ditemukan pelaku lain, tentu akan kami tindak,” tegas AKBP Yuda.
Insiden di IPIP Kolaka ini menjadi sorotan mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu pusat industri besar yang melibatkan ribuan tenaga kerja dari dalam dan luar negeri.
Kepolisian menegaskan penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan profesional tanpa membedakan status kewarganegaraan.
“Siapa pun yang melanggar hukum di wilayah Indonesia akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kapolres.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Suara
























































