BATAM, RMNEWS.ID-Meski anggaran perawatan aset daerah yang dikucurkan Pemerintah Kota Batam untuk merawat ratusan berbagai aset milik Pemko Batam, ternyata dilapangan banyak aset milik pemerintah kota Batam, yang tidak dirawat.
Salah satunya adalah sejumlah rumah dinas pejabat Pemerintah Kota Batam, di Jalan Kartini Sungai Harapan, Sekupang Batam, kondisinya sangat memprihatinkan. Rumah gedung permanen tampak terlantas tidak ditempati. Aset negara tersebut terlihat diterlantarkan tidak terawatt, halaman rumah itu sudah ditumbuhi semak belukar hingga sampai ke atap rumah.

Rumah Dinas milik Pemko Batam diterlantarkan sudah ditubuhi rumput dan menjadi hutan. (Foto/Jasniwati).
Sejauh ini belum ada upaya Pemerintah Pemko Batam untuk merawat sejumlah rumah dinas yang merupakan aset daerah yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah itu untuk melakukan perawatan atau perbaikan rumah itu.
Pantauan awak media rmnews.id di lokasi rumah tersebut, Selasa (27/1/2026), tampak kondisi rumah seperti pintu dan jendela sudah banyak yang copot, begiitu juga pagar sudah runtuh dan atap genteng spandeknya juga sebagian sudah runtuh rumah yang menjadi aset daerah itu kelihatannya sudah lama tidak tersentuh perawatan.
Rumah dinas milik Pemerintah Kota Batam dengan kode barang : 1.3.1.01.01.01.002 di Jalan Kartini Sungai Harapan, Sekupang terlihat masih layak ditempati. Disekitar jalan ini terdapat puluhan rumah dinas pejabat yang merupakan aset daerah diterlantarkan tanpa perawatan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang pengelolaan barang milik Negara/daerah, Sekretaris daerah (Sekda) Batam, sebagai orang yang berwenang dan bertanggungjawab melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah.

Aset Daerah berupa rumah Dinas milik Pemko Batam diterlantarkan. (Foto/Jasniwati).
Namun terkesan tak ada perhatian sama sekali, barang atau aset milik daerah yang dibuat atas beban APBD Kota Batam diterlantarkan tanpa mendapat perawatan. Padahal setiap tahun pemko Batam mengeluarkan anggaran perawatan aset milik daerah setiap tahunnya mencapai puluhan miliar. Hal ini patut dipertanyakan kemana biaya perawatan aset negara tersebut disalurkan sehingga banyak aset daerah Pemko Batam yang diterlantarkan tanpa perawatan.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Batam, Abdul Malik, sebagai pejabat yang bertanggungjawab mengelola aset daerah, hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi terkai hal tersebut.***
Redaksi : Mawardi
























































