BINJAI, RMNEWS ID – Aktivitas anggota Polisi Lalu Lintas yang berdinas di Markas Polres Binjai menjadi momok bagi pengendara sepeda motor yang melintas di daerah itu.
Betapa tidak, anggota Polantas yang kerap duduk di salah satu warung kopi persis di depan pintu gerbang Mapolres tersebut tidak lain aktivitasnya bila dipagi hari dan sore mengintai para pengendara sepeda motor yang tanpa mengenakan Helm terutama bagi anak pelajar.
Seperti yang terjadi pada Senin ( 02/02/26) sore, Re salah seorang anak pelajar SMP Ahmad Yani menjadi korbannya.
Re yang melintas dikawasan itu mengenderai sepeda motornya yang memang kebetelan Re tidak mengenakan Helm, langsung oknum anggota Polantas ini menghentikan Re dan menanyakan surat³ kenderaan miliknya.
Setelah Re memberikan STNK nya sebagai mana yang diminta oleh onggota Polantas ini langsung sepeda motor dibawa oknum Polantas ke Mapolres.
Saat sepeda motor yang ditahan hendak diurus, oknum Polantas tersebut mengatakan harus membayar denda tilang sebesar Rp 1.200.000 dan dibayar disalah satu super maket terdekat.
Sementara kesalahan Re hanya tidak mengenakan Helm, dan pajak sepeda motor nya masih hidup.
Disitu terjadi tawar menawar, dan akhirnya Re dikenakan bayar denda tilang Rp 200.000 dan dibayarkan ke Super Market.
Kapores Binjai, AKBP Mirzal Maulana keketika ditanyakan melalui pesan WatshaP dan membalan coba kenfirmasi dan kordinasi ke Kasat Lantas, tulisnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Binjai, Iptu Indra Jansen Girsang ketika dikonfirmasi, pihaknya terkejut dengan jumlah tilang yang dibebankan kepada pengendara sepeda motor berisial RE, kendati begitu pihak akan menindak onggotanya dan tidak membiarkannya, katanya.*
Laporan : Supriadi wartawan rmnews.id Kota Binjai.
























































