BATAM, RMNEWS.ID-Kebijakan yang diberlakukan oleh pihak Immigration and Checkpoints Authority (ICA) sebagai langkah memperkuat sistem pengawasan perbatasan diwilayah Singapura banyak menuai kecaman dari masyarakat pelancong berbagai negara.
Pasalnya, puluhan pelancong dari berbagai negara yang ditolak masuk ke negara tersebut diperlakukan kasar oleh sejumlah petugas Imigrasi, baik yang masuk melalui pos pemeriksaan pelabuhan laut HabourFront Singapura maupun lewat pos pemeriksaan Bandara Internasional Cangi Singapura.
Seperti yang dialami Anwar Ujang, salah seorang Jurnalis Batam yang bekerja di portal media online rmnews.id dan media cetak Rakyat Media.
Anwar menceritakan perlakuan kasar sejumlah petugas Imigrasi Pos Pelabuhan laut HarbourFrons Singapura ketika ia masuk ke Singapura pada 18 Januari 2026 dengan tujuan berkunjung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk sesuatu urusan.
Dikatakan Anwar, ketika giliran ia masuk dipos pemeriksaan pelabuhan laut HarbourFront Singpura, ia ditolak oleh petugas Imigrasi Singpura dengan alasan yang tidak jelas.
Lebih lanjut Anwar menjelaskan, ia diberi surat berbahasa Ingris yang ditanda tangani INSP Yusfidah Binte Awang dengan jabatan for Controller Immigration Singapura disurat itu bertuliskan (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies) bahwa dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi saat ini
Menurut Anwar, soal ditolak masuk bagi dirinya tidak ada masalah dan itu hal biasa, tapi jangan orang ditolak masuk diperlakukan kasar dirinya digeledah, semua barang pribadinya diambil dan dibuka, meski dirinya menolak namun mereka tak perduli..
“Kalau ditolak masuk bagi saya tak masalah, itu hal biasa, tapi yang tidak senang dan sangat kecewa tidakan kasar petugas imigrasi Singpura yang tidak saya terima, saya diperlakukan seperti binatang, semua badan saya digeledah, hp disita, dompet dibuka, tas/bek tempat baju semua dibongkar, hanya celana dalam yang tidak dibuka, kalau yang lain semua digeledah dari mulai sepatu hingga baju dan barang prinbadi saya digeledah, saya diperlakukan seperti binatang,”kata Anwar.
Anwar menjelaskan, padahal ia sudah menjelaskan tujuannya ke Singapura dan sudah memperlihatkan Indentitas selaku Jurnalis, namun sejumlah petugas Imigrasi bernama Adi Samsuri, tidak perduli dan memperlakukan dirinya seperti troris dan gembong narkoba atau koruptor besar.
”Tindakan kasar petugas Imigrasi Singapura biadap sekali, saya dimasukan ke dalam ruangan kecil berukuran 4 x 4 dan dikunci dari luar, kalau anda mau ke tandas tekan tumbol pintu ini, nanti kami buka kuncinya,”Ucap Anwar menirukan petugas Imigrasi Singapura.
Sementara pihak Consulate general of the Republic of Singapore di Batam, yang berkantor di Panbil Residence Serviced Apartemen belum berhasil di konfirmasi, meski awak media ini sudah berupaya untuk melakukan konfirmasi terkait peristiwa penolakan disertai tindakan kasar petugas Imigrasi Singapura.
Keterangan konfirmasi lewat ponsel hanya diperoleh dari staf local bernama Irwan, Senin (26/1/2026). Dalam keterangannya Iwan menjelaskan, penolakan itu bukan hanya anda sendiri, tapi satu hari itu bisa lima sampai tujuh orang, mau pejabat dan pangkat tinggi sekalipun ditolak kalau tidak cukup persyaratan izin masuk, apalagi jurnalis, kata Iwan dengan nada angkuh.
Menurut Iwan, banyak pejabat local maupun pejabat luar yang mau masuk tidak memenuhi syarat tetap ditolak,”Banyak juga pejabat Singapura yang ditolak Imigrasi kita, namun ketika ditanya salah satu pejabat Singapura yang ditolak Imigrasi, Iwan berkilah silakan saja tanya sama Imigrasi, tapi bisa saya bilang itu hal yang lumrah,”ujar Iwan.***
Redaksi : Mawardi.
























































