PURWOKERTO, RMNEWS.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah (Sekda) beserta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap. Bupati dan sejumlah pejabat tersebut langsung dibawa ke Jakarta, Jumat (13/3/2026) malam. Seperti dilansir Antara.
Rombongan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.
Setelah sebelumnya Bupati Syamsul terpantau keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 21.05 WIB dengan pengawalan ketat penyidik KPK. Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media, rombongan langsung diarahkan menuju Stasiun Purwokerto.
Rombongan Bupati yang kena OTT KPK tersebut bertolak menuju Jakarta menggunakan KA Purwojaya tujuan Stasiun Gambir yang dijadwalkan berangkat pukul 21.37 WIB. Sebelum naik ke gerbong, rombongan sempat menunggu di ruang VIP stasiun dengan penjagaan personel kepolisian dan tim KPK.
Selain Bupati, KPK juga membawa sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Cilacap, di antaranya:Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap. tiga orang Asisten yaiu Bidang Pemerintahan, Perekonomian, dan Administrasi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah terkait proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Cilacap.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkannya secara resmi kepada publik.***
(rm/ant)
























































