JAKARTA, RMNEWS.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dan berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi.
Terbaru KPK menangkap Bupati Tulung Agung Gatut Sunu Wibowo dan mengamankan 13 orang ASN di lingkungan Pemkab Tulku Agung, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (10/4/2026).
“Dari total 18 orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), selanjutnya 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu. Dikutip dari cnn Indonesia.
Budi mengatakan selain Gatut Sunu, 11 orang lainnya yang dibawa ke Jakarta berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, sedangkan satu orang lagi merupakan pihak lainnya.
“Selanjutnya, para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Budi menambahkan, selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti, salah satunya dalam bentuk uang tunai.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pada Jumat (10/4) KPK menangkap 16 orang dalam OTT di Tulungagung, Jawa Timur, salah satunya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, sekaligus OTT kesepuluh pada 2026.***
(rm/cnn).
























































