BATAM, RMNEWS.ID-Siapa yang tidak mengenal PSG? Apalagi Menchester, ada City dan United. Klub sepak bola yang selalu menjadi tontonan menarik setiap akhir pekan, bahkan bisa saling bertemu meski beda negara di tengah pekan dalam Liga Champions Eropa. Klub raksasa yang bertabur bintang dengan nilai wow.
Tapi PSG di Kota Batam Provinsi Kepri, bukan klub bola, tapi rokok ilegal yang tampil berani di tengah persaingan rokok ilegal lainnya, terutama pemain lama seperti H-Mild dan H-Mind yang sudah ada puluhan tahun di Batam, bahkan merajai Kepri ketika pemerintah menerapkan kuota rokok non-cukai untuk kawasan ‘free trade zone’ Batam, Bintan dan Karimun (BBK). Soal kuota rokok FTZ yang harusnya berlangsung 4 tahun (2018-2022) dihentikan di tengah jalan (2019) karena berdasarkan kajian KPK berpotensi merugikan negara sebesar Rp. 27 triliun. Apalagi faktanya rokok non-cukai yang beredar jumlahnya jauh lebih banyak dari kuota seharusnya. Peredarannya pun bukan hanya di wilayah FTZ BBK tapi hampir seluruh wilayah Provinsi Kepri, bahkan diselundupkan ke semenanjung wilayah Sumatera.
KPK sempat bertindak tegas, tapi seperti main-main. Sempat menjerat Bupati Bintan (AS) 2016-2021 pada pertengahan tahun 2021, kemudian berlanjut ke pertengahan tahun 2023 dengan menjerat mantan Kepala BP Tanjungpinang (DY). Keduanya divonis bersalah menerima suap terkait kuota rokok, tapi penyuapnya tidak pernah diproses hukum, apalagi ditangkap, bahkan tersentuh pun tidak. Meski gudang dan pabrik rokoknya di Kawasan Executive Batam Center sudah digeledah KPK beberapa kali tahun 2021 dan 2023 tersebut.
Jadi sepertinya AS maupun DY lebih besar nuansa politiknya dibanding hukumnya. Yakni ‘membuka jalan pintas buat sang wakil naik tahta menjadi orang nomor satu di Bintan’. Kasus rokok non-cukai dan ilegal terus beredar bebas di pasar. Tidak sulit untuk menemukannya, di toko-toko kaki lima. H-Mind dan H-Mild diduga milik satu kelompok, dulu ada satu merek Luffman, tapi belakangan menghilang dari pasar, atau bisa jadi cuma ganti baju dan merek baru, sebab yang baru terus bermunculan seperti RAV3 – mirip model mobil suv produksi pabrikan Toyota Rav4.
Kelompok lama pemilik H-Mind dan H-Mild itu kabarnya diback-up jenderal berbintang-bintang, makanya hampir gak tersentuh hukum meskipun sudah beroperasi berpuluh tahun. Sementara yang lain hilang tumbuh berganti. Keuntungan besar dari bisnis rokok itu kabarnya ditanamkan ‘cuci uang alias money laundry’ dalam bisnis jaringan atau link perhotelan dan bisnis properti.
Menchester City atau Menchester United merupakan dua klub raksasa Inggris yang eksis selama ini, tapi ini membahas Menchester rokok ilegal. Kabarnya merupakan barang selundupan dari Vietnam. Tapi belakangan dikabarkan sudah diproduksi di dalam negeri, yakni di Pulau Madura, yang belakangan sering disorot media sebagai salah satu basis produksi rokok ilegal. Beberapa merek rokok ilegal yang beredar di Batam dan Kepri berasal dari daerah tersebut. Rokok Menchester bahkan ditemukan beredar di kawasan pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, meski penjualan sembunyi-sembunyi.
Kembali ke PSG, siapa pemain rokok ilegal pendatang baru ini. Sangat presisi dan berani. Tak tersentuh hukum. Kabarnya dimiliki politisi yang duduk di kursi dewan, ya antara Batam dan Kepri juga, atau bisa kolaborasi keduanya tapi dalam atau bendera. Mendulang pundi-pundi keuangan untuk persiapan menghadapi pemilu 2029 dan pemilukada.
Saking maraknya peredaran rokok ilegal di Batam, Kepri dan semenanjung Sumatera – bea cukai antara kewalahan atau pura-pura tutup mata. Meski Menteri Keuangan Bpk. Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengultimatum agar peredaran rokok ilegal dibasmi hingga pertengahan Mei 2026 ini tapi faktanya rokok terus beredar merajalela. Tak ada yang bergeming dan seolah tidak ada rasa takut atas pernyataan tegas Menkeu di antara tekanan mengejar defisit anggaran negara, yang menuntut peningkatan besaran pajak. Tentu saja jangan sampai membiarkan aktivitas bisnis ilegal, sementara bisnis legal dihajar kewajiban pajak hingga babak belur. Jadi masih gak serius untuk menumpas bisnis rokok ilegal ya Pak Menteri?. *
Oleh Cak Ta’in Komari SS
Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 Tain Komari























































