BATAM, RMNEWS.ID–Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di kota Batam masih marak, diperkirakan masih ada belasan titik tempat pembuangan sampah hingga tumpukan sampah menggunung, bahkan lokasi TPS liar itu berada di pinggir jalan sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Banyak tudingan masyarakat menyebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam tidak mampu dan tak becus menyelesaikan persoalan sampah di kota Batam. Meski, hampir dua bulan DLH dipinpin Dohar Hasibuan, kinerja DLH Kota Batam belum berjalan optimal untuk menyelesaikan persoalan sampah di kota Batam.
Bukan itu saja, anggaran untuk menyelesaikan persoalan sampah di kota Batam, yang dikucurkan Pemerintah Kota Batam tiap tahunnya cukup besar. Begitu juga anggaran perawatan kenderaan operasional pengangkut sampah baik roda empat maupun roda enam atau mobil dump truck.
Namun apa yang terjadi, belasan unit kenderaan operasional pengangkut sampah DLH Kota Batam, kondisinya memprihatinkan bahkan banyak mangkrak alias rusak baik di depan kantor DLH Kota Batam di Sekupang, maupun yang rusak dibiarkan berada di lokasi TPA Telaga Punggur.

Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam di Sekupang. (Foto/Fuat).
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam lebih serius memperketat pengawasan di lapangan, terutama terhadap titik-titik yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.
“Sekarang kan sudah ada pengawas lapangan. Mereka harus aktif dan tegas menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugasnya,” kata Arlon, kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, keberadaan TPS liar bukan persoalan baru karena titik lokasinya cenderung berulang dan mudah dipetakan. Karena itu, pengawasan dinilai seharusnya bisa dilakukan lebih maksimal.
“Lokasi TPS liar itu selalu muncul di titik tertentu. Artinya, titik itu harus benar-benar diawasi supaya warga tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Arlon juga meminta DLH mengevaluasi petugas pengawas lapangan yang dianggap tidak menjalankan tugas secara optimal.
“Kalau pengawas lapangan tidak bisa bekerja, lebih bagus diganti. Bila perlu dipecat saja,” katanya.
Selain soal TPS liar, Komisi III DPRD Batam turut mengkritik sistem pengelolaan sampah di TPA Punggur yang masih menggunakan metode landfill atau timbun tanam.
Arlon menilai metode tersebut tidak lagi efektif sebagai solusi jangka panjang mengingat volume sampah di Batam terus meningkat setiap tahun.
“Sampah di TPA itu harus dicarikan solusi. Jangan lagi hanya timbun tanam. Harus dipikirkan bagaimana sampah yang terkumpul bisa diurai atau diolah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belum terlihatnya perbaikan signifikan meski anggaran pengelolaan sampah tahun 2026 telah berjalan hampir lima bulan.*
Laporan : Fuat Darminto rmnews.id Kota Batam.
























































