JAKARTA, RMNEWS.ID-Sebanyak 10.151 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan pekerja jaringan penipuan daring (online scam) di Kamboja saat ini mengajukan permintaan untuk dipulangkan ke Indonesia.
KBRI mencatat total 10.287 WNI yang terlibat online scam dari Januari hingga Mei 2026 mereka saat ini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh
KBRI Phnom Penh mmencatat angka tersebut dua kali lipat lebih dibandingkan total kasus sepanjang tahun 2025 yang tercatat hanya 5.088 WNI yang terlibat kasus online scam.
“Peningkatan jumlah pengaduan mulai terjadi pada pertengahan Januari 2026, tepatnya dalam periode 16 Januari hingga 31 Mei 2026, tercatat sebanyak 10.151 WNI telah melapor kepada KBRI Phnom Penh untuk memperoleh fasilitasi pemulangan ke Indonesia,” ungkap Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) RI Phnom Penh Krishnajie dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/6/2026).
Kemlu mencatat bahwa dalam sepekan terakhir per 16-22 Februari 2026, jumlah WNI bermasalah eks sindikat penipuan daring di Kamboja yang pulang ke Indonesia sebanyak 462 WNI dengan membeli tiket secara mandiri setelah sebelumnya dapatkan berbagai fasilitasi dari KBRI Phnom Penh. Kepulangan terbanyak pada 22 Februari 2026, dengan jumlah 131 WNI.
“Sekitar sepertiga dari WNI bermasalah sebelumnya berada di penampungan sementara yang difasilitasi KBRI dan otoritas Kamboja. Sebagian WNI yang pulang dibuatkan dokumen perjalanan sementara (SPLP) karena tidak punya paspor. Hampir semuanya dibantu oleh KBRI untuk memohon keringanan denda keimigrasian dari otoritas Kamboja,” tulis Kemlu.
Dengan demikian, pada 30 Januari hingga 22 Februari 2026, total yang telah difasilitasi kepulangan KBRI Phnom Penh sebanyak 692 WNI.
Diprediksi masih banyak lagi yang juga telah kembali ke Indonesia, namun tidak melaporkan kepulangannya ke KBRI.
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum. Hal ini untuk melengkapi early assessment yang telah dilakukan oleh KBRI, terutama terkait dengan tingkat keterlibatan masing-masing WNI dalam sindikat penipuan daring.
KBRI Phnom Penh memperkirakan jumlah permohonan kepulangan akan terus meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, seiring dengan semakin banyak SPLP yang diterbitkan dan dan keringanan denda yang disetujui dalam beberapa pekan ke depan.***
(rm/sindo).
























































