PEKANBARU, RMNEWS.ID-Heboh Kepala daerah di Provinsi Riau kembali terjerat masalah hukum, maka dengan demikian bertambah panjang daftar nama Kepala daerah yang tertangkap KPK.
Terbaru Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnaen yang sebelumnya sempat dicari KPK akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya KPK melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Senin (29/6/2026), dalam OTT tersebut KPK menangkap 10 orang di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Informasi yang dihimpun media ini mmengungkap, operasi senyap yang dilancarkan KPK diduga berkaitan dengan suap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing.
“Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri pada malam hari. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Suhardiman dan Zulkarnaen langsung menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Suhardiman dan Zulkarnaen langsung menjalani pemeriksaan.
OTT di Kuansing merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah di wilayah tersebut.
Budi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dalam OTT itu, KPK menangkap 10 orang. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kabupaten Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Dari 10 orang tersebut, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, serta satu anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuansing.
“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.
KPK menyebut OTT di Kuansing berkaitan dengan dugaan suap untuk jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing. Dalam operasi tersebut, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain barang bukti elektronik atau BBE serta satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap. Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.
Budi mengatakan, pimpinan KPK dan jajaran telah melakukan gelar perkara atau ekspose. Dari hasil ekspose tersebut, perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. “Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ucap Budi.
Budi mengatakan, selain menangkap 10 orang di mana 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang di Jakarta. KPK juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan strategis di kompleks Kantor Bupati Kuansing disegel.
Selain itu, ruang kerja Ketua DPRD Kuansing Juprizal juga dipasangi garis segel KPK. Penyegelan ruang Ketua DPRD Kuansing dilakukan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Penyegelan itu berlangsung beberapa waktu setelah penyidik KPK menyegel sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuansing.***
(rm/kps).























































