LINGGA, RMNEWS.ID-Pernikahan tidak selesai ketika akad diucapkan. Justru setelah ijab kabul, pekerjaan paling panjang dimulai, menjaga rumah tangga agar tetap utuh ketika berhadapan dengan perubahan zaman, persoalan ekonomi, perbedaan karakter, dan berbagai godaan di luar rumah.
Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Optimalisasi Pelaksanaan Layanan Keluarga Sakinah pada KUA Piloting Revitalisasi Tingkat Kabupaten Lingga Tahun 2026 yang digelar Kementerian Agama Kabupaten Lingga bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lingga di Masjid Al Hikmah, Kampung Pahang, Rabu, 26 Agustus 2026.
Sekitar 30 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Forum itu tidak hanya menjadi ruang penyampaian materi, tetapi juga tempat bagi pasangan yang telah berkeluarga untuk kembali melihat fondasi rumah tangga mereka.
Kepala KUA Kecamatan Lingga, Muhammad Amin, S.H.I., yang menjadi salah satu pemateri, menekankan pentingnya menjaga keluarga agar tetap berada dalam bingkai sakinah, mawaddah wa rahmah.
Menurut dia, keluarga tidak cukup hanya dibangun dengan kecukupan materi. Ada fondasi yang jauh lebih mendasar, yakni agama.
“Keluarga harus selalu didekatkan dengan agama. Kalau tidak, kita akan sulit menjalani rumah tangga,” ujar Muhammad Amin dalam kegiatan tersebut.
Pesan itu menjadi penting ketika keluarga menghadapi perubahan sosial yang semakin cepat. Rumah tangga tidak hanya berhadapan dengan persoalan internal, tetapi juga dengan derasnya pengaruh lingkungan dan teknologi yang masuk hingga ke ruang paling privat.
Karena itu, keluarga sakinah tidak semestinya dipahami sebagai keluarga yang tanpa masalah. Keluarga sakinah justru adalah keluarga yang memiliki pegangan ketika masalah datang.
Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Lingga, Zaid,S.T.,M.AP dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan bekal sekaligus penguatan kembali kepada masyarakat yang telah berkeluarga.
Ia berharap kegiatan itu dapat membantu pasangan suami istri memperkokoh kembali ikatan pernikahan yang telah dibangun.
“Tujuannya memberikan bekal dan penguatan kembali kepada rumah tangga yang sudah berkeluarga, agar semakin kokoh ikatan pernikahan,” kata Zaid.
Bagi Kementerian Agama dan KUA Lingga, penguatan keluarga bukan sekedar agenda pembinaan. Ia merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan masyarakat dari lingkup paling kecil: rumah.
Sebab, ketika keluarga rapuh, persoalan sosial kerap menemukan pintu masuknya. Sebaliknya, keluarga yang kokoh dapat menjadi ruang pertama bagi pendidikan agama, pembentukan karakter, dan perlindungan bagi anggota keluarga.
Kegiatan kemudian ditutup dengan dialog dan sesi sharing. Peserta menyampaikan pengalaman serta persoalan yang mereka hadapi dalam kehidupan rumah tangga. Diskusi berlangsung interaktif, menjadikan forum tidak berhenti pada teori, tetapi menyentuh persoalan nyata yang dihadapi keluarga.*
Llaporan : Handoyo wartawan rmnews.id Lingga.
























































