KABUPATEN TASIKMALAYA, RMNEWS.ID-Sekolah Menegah Pertama Negeri 1 Bantarkalong (SMPN1)Kecamatan Bantar Kalong Kabupaten Tasikmalaya, jadi sorotan. Pasalnya pada hari Kamis (14/10/2021) sekolah milik Pemerintah ini tidak mengibarkan bendera sang saka merah.
Padahal setiap lembaga milik pemerintah apakah itu, instansi atau perkantoran, seperti kantor desa, kantor camat hingga sekolah negeri baik SD, SMP dan SMA negeri wajib memasang bendera merah putih. Akan tetapi Sekolah SMP Negeri 1 Bantarkalong tidak memasang bendera apakah Kepala Sekolah tidak tahu atau sengaja pura-pura tidak tahu.

Kepala SMPN 1Bantarkalong Nana juga Ketua MKKS Wilayah Bantarkalong ketika di konfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, silahkan kalau mau dimasukin ga apa-apa saya mah bebas, silahkan laporkan kepimpinan, saya Nana SMPN 1 Bantorkalong tidak masang bendera gitu, nanti saya nunggu dipaggil saja, katanya dengan nada menantang sambil mempotret awak media.
Sementara Ketua MKKS Kabupaten Tasikmalaya H.Jamaludin, ketika di hubungi via telpon salulernya mengatakan,masa tidak ada itu sudah normatif harusnya semua kelembagaan harus begitu, termasuk sekolah, kalau tidak terpasang mungkin belum dipasang, karna bendera lambang Negara yang wajib dikibarkan .pungkasnya.
Kami juga mendatangi Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya namun sayang beliau tidak ada di ruang kerjanya.
kami berharap kepada Dinas terkait untuk menertibkan dan meninjau ke sekolah karna ini menyangkut salah satu lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) sesuai UU 24 Tahun 2009 dan jangan disepelekan.
Laporan : Panca Rmnews.Id Kabupaten Tasikmalaya.























































