RMNEWS.ID, BATAM – Setiap akhir tahun banyak ditemukan pekerjaan pengadaan jasa kontruksi yang belum selesai 100% sesuai dengan jadwal di kontrak. Bahkan terdapat pekerjaan yang telah diperpanjang sampai akhir periode pelaksanaan yaitu 31 Desember, tetapi tidak dapat diselesaikan oleh kontraktor pelaksana.
Seperti pekerjaan pembangunan pembangunan Rumah Sakit Pembantu (Rumkitban) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) di Bengkong Permai, Kota Batam, dengan anggaran Rp. 9.206.927.165.01, sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri 2022, dikerjakan oleh CV Senendan yang beralamat gg. Awang Nur RT 05 RW 06 Baran Meral,Karimun, tidak selesai tepat waktu pengerjaan sesuai kontrak.
Hal tersebut juga di benarkan oleh Trio Ardhimansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri, melalui pesan singkat (Whatsapp) Rabo (08/03/2023) mengatakan, bahwa pengerjaan proyek pembangunan Rumkitban AD tersebut telat pengerjaannya.
Saat awak media menanyakan mengenai perpanjangan waktu atau addendum pekerjaan Rumkitban oleh CV Senendan kepada Trio Ardhimansyah mengatakan, kalau CV Senendan bukan dikenakan addendum, tetapi dari dinas memberikan perpanjangan waktu 50 hari kerja dan dikenakan denda, serta disaksikan oleh team pendampingan Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Kepri.
“Bukan addendum bang namanya di beri haknya 50 hari kerja untuk perpanjangan penyelesaiannya dgn denda di saksikan depan Tim Pendampinhan KEJATI” kata Trio melalui Whatsapp.
“Proyek pembangunan Rumkitban AD itu pengerjaannya bertahap dan akan dilanjutkan tahun ini (2023)” tambah Trio.
Diketahui, CV Senendan tahun 2022 juga mendapatkan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 012 Nongsa Batam, dengan Nilai Kontrak Rp.639.907.274.26 sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2022, mulai kontrak kerja proyek tersebut tanggal 05 Juli 2022 dengan waktu pengerjaan 135 hari kalender, juga terlambat pekerjaannya sampai akhir Desember 2022 lalu.
Sayangnya, sampai berita ini dipublikasikan, Aji selaku pihak dari CV. Senendan saat dihubungi oleh awak media melalui telepon ataupun pesan singkat (Whatsapp) Jum’at (10/03/2023), tidak ada tanggapan.(win)























































