PURWAKARTA, RMNEWS.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melantik dan mengambil sumpah/janji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pengganti antar waktu (PAW) untuk 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Purwakarta (Kelurahan Cipaisan dan Desa Citalang), Wanayasa (Desa Sumurugul), Babakancikao (Desa Ciwareng dan Campaka (Desa Benteng) pada hari Sabtu (29/04/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Purwakarta yang berlokasi di Gg.Flamboyan No 60.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta. Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman berpesan kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar segera berkoordinasi dengan anggota PPS yang lain untuk melaksanakan tahapan pemilu yang sedang berlangsung.“Pastikan selalu menjaga kekompakan dan soliditas serta laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab,”Paparnya
Mudah-mudahan kedepannya bisa berjalan dengan lancar yang tujuannya untuk mensukseskan pemilu di 2024 nanti, selain itu alasan adanya PAW ini adalah dikarenakan adanya anggota yang meninggal dunia ataw pindah tempat tapi mudah-mudahan hari ini dan kedepan semua penyelenggara lebih fokus proses tahapan karena mulai tanggal 1 sampai 14 sudah masuk tahapan pencalonan,”Pungkasnya.
Laporan : Maman Wartawan Rmnews.Id Purwakarta.























































