PADANG, RMNEWS.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah tindak kejahatan, Rabu 24 Juli 2024.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, serta Forkopimda dan stakeholder terkait. Kegiatan itu berlangsung di halaman Kantor Kejari Padang.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain ganja, sabu, pil ekstasi, obat-obatan, dan minuman jamu tanpa izin edar. Pemusnahan dilakukan dengan melindas botol minuman jamu menggunakan alat berat dan untuk barang bukti jenis narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar.
Andree menyebut, pentingnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba dan barang ilegal yang beredar. “Kita harus lebih waspada karena banyak narkoba dan minuman tidak berizin beredar di tengah masyarakat,” ucapnya, dikutip dari laman RRI, Jumat 26 Juli 2024.
Tak lupa, Andree juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauh dari penggunaan dan peredaran narkotika. “Jangan sesekali terlibat dalam narkotika, apapun jenisnya,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama meningkatkan kesadaran publik dan mengurangi peredaran barang-barang terlarang serta untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga Kota Padang.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: RRI























































