BANDUNG, RMNEWS.ID- Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap ribuan obat keras jenis Hexymer dan Tramadol dari tersangka bernama Zilfikar (24).
Saat penggerebekan petugas menyita barang bukti 285.000 butir obat keras.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ratusan ribu butir obat keras milik Zulfikar behasil disita sebelum dikirimkan ke para pengecer di Kota Bandung.
Barang haram itu dipasok dari Jakarta. “Ratusan ribu obat keras itu kami sita dari pengedar atau bandar besar tersangka Zulfikar. Dia memasok obat keras itu ke pengecer di Kota Bandung. Sebelum memasok, sudah bisa ditangkap,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr. Budi Sartono S.I.K M.Si., M.Han, Jumat (6/9/2024), melansir Sindo.
Budi menegaskan, obat keras menjadi perhatian jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung karena marak disalahgunakan oleh para pemuda dan salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Bandung.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran dan penyalagunaan obat keras. Alhamdulillah kami berhasil mengungkap 285.000 butir obat keras Tramadol dan Hexymer.
Saya terima kasih kepada Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus obat-obatan keras ini,” pungkas Budi.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Sindo























































