MENLO PARK, RMNEWS.ID – Dewan Pengawas Meta mengeluarkan keputusan yang melarang penghapusan konten Palestina di platform tersebut yang menggunakan frasa ‘dari Sungai Hingga ke Laut’.
Frasa ini sering digunakan sebagai ungkapan solidaritas untuk mendukung hak-hak Palestina dan merujuk pada aspirasi negara Palestina yang meliputi wilayah dari Sungai Yordan hingga Laut Mediterania.
Keputusan ini diambil setelah Dewan Pengawas menilai beberapa konten di Facebook yang mengandung frasa tersebut, sebagaimana dikutip dari Sindo, Minggu (8/9/2024).
Menurut Dewan Pengawas, frasa ini tidak mengandung unsur kekerasan, pengucilan, atau dukungan kepada kelompok teroris seperti Hamas yang melanggar kebijakan Meta. Konten yang menggunakan frasa ini seringkali dilaporkan dan secara otomatis dihapus oleh Meta.
Sebab itu, Meta diminta untuk melakukan peninjauan manual terhadap konten yang dilaporkan dengan frasa tersebut sebelum mengambil tindakan.
Dewan juga menekankan pentingnya pembaruan Pustaka Konten Meta, pengganti CrowdTangle, untuk memastikan bahwa data yang tersedia sesuai dengan kebutuhan transparansi perusahaan.
Dewan Pengawas meminta agar Meta memberikan akses cepat ke Pustaka Konten Meta kepada peneliti, organisasi masyarakat sipil, dan jurnalis yang memenuhi syarat dalam waktu tiga minggu setelah pengajuan.
Meta menyambut baik hasil tinjauan dari Dewan Pengawas dan menyatakan akan mengikuti masukan yang diberikan oleh para ahli.
“Meskipun semua kebijakan kami dikembangkan dengan mempertimbangkan keselamatan, kami menyadari bahwa kebijakan tersebut menghadapi tantangan global dan kami secara teratur meminta masukan dari para ahli di luar Meta, termasuk Dewan Pengawas,” kata juru bicara Meta.
Platform media sosial sering kali menghadapi kritik terkait bagaimana mereka mengelola moderasi konten yang berkaitan dengan konflik.
Konflik yang berkaitan dengan Palestina dan Israel sangat rumit dan melibatkan banyak perspektif. Perusahaan teknologi bisa menjadi sasaran kritik karena dianggap tidak mampu atau tidak mau mengatasi peran mereka dalam penyebaran informasi yang bias atau merugikan.
Editor: Andika
Sumber: Sindo























































