PADANG, RMNEWS.ID- Polisi akhirnya resmi menetapkan tersangka pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Pelaku diketahui berinisial IS.
Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, melalui keterangan resmi pada Minggu (15/9/2024) malam.
“Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS,” ujarnya, mengutip Kompas, Senin 16 September 2024.
Pelaku berinisial IS adalah warga Padang Pariaman.
Saat ini, tersangka masih dalam tahap pengejaran oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, sejumlah barang bukti dari tersangka pelaku berhasil dikumpulkan oleh polisi pada Minggu (15/9/2024).
Sementara, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan pihaknya telah menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai.
Penyisiran ini melibatkan tim gabungan serta masyarakat, yang menyusuri beberapa titik yang diduga merupakan tempat pelarian tersangka.
“Hari ini, kami menemukan satu tas milik pelaku yang berisi sejumlah barang bukti pendukung untuk meningkatkan proses pencarian,” ujar Faisol.
Akan tetapi, pihaknya belum merinci temuan barang bukti baru yang diamankan di lapangan.
Lebih lanjut, Faisol juga meluruskan informasi bahwa pihaknya belum berhasil menangkap pelaku hingga pukul 18.57 WIB.
“Kami masih melakukan pengejaran dan mohon agar masyarakat bersabar. Kami memohon doa dan dukungan semoga pelaku dapat kami amankan,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tribun























































