BATAM, RMNEWS.ID-Perairan wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merupakan wilayah empuk bagi jaringan sindikat penyeludupan Narkoba Internasional. Selain wilayah Kepri berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. Juga Wilayah Kepri merupakan wilayah perairan yang terbuka sehingga mudah untuk menyeludupkan berbagai kegiatan ilegal seperti penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Narkoba dan berbai barang lainnya.
Oleh karena itu, penyeludupan narkoba bukan hal baru lagi di Kepri, aparat penegak hukum juga sudah beberapa kali menggagalkan upaya penyeludupan narkoba ke daerah ini. Namun upaya jaringan sindikat internasional penyeludupan narkoba tersebut masih saja terjadi. Dan terbaru penangkapan penyeludupan narkoba seberat 1,9 ton senilai Rp 7.057 triliun oleh TNI Angkatan Laut. Selasa (13/5/2025)
Narkoba seberat 1,9 ton yang dibawa kapal asing berbendera Thailand di tangkap oleh TNI AL di perairan Selat Durian, Karimun Provinsi Kepri. Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan lima warga negara asing (WNA) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK). Kapal ikan berbendera Thailand yang membawa 1,9 ton sabu-sabu dan kokain masuk ke wilayah Perairan Indonesia secara ilegal.
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Madya TNI Fauzi mengatakan empat dari lima awak kapal yang ditangkap diketahui positif menggunakan narkotika. Hasil ini diperoleh usai dilakukan tes oleh petugas.”Setelah dilakukan cek, ada empat yang positif menggunakan, satu negatif,” ujar Laksamana Madya TNI Fauzi dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
Kelima WNA yang terdiri dari satu nahkoda asal Thailand dan empat ABK warga Myanmar diduga kuat merupakan bagian dari kurir sindikat narkotika jaringan Internasional. Namun sejauh mana keterlibatan mereka masih akan didalami dalam proses penyidikan oleh instansi berwenang.”ABK itu bagian dari kurir. Tapi sampai seberapa dalam keterlibatannya, itu akan kami dalami,” ungkapnya.
Terkait tujuan akhir pengiriman barang haram tersebut, TNI AL belum dapat memastikannya. Namun yang jelas, kapal telah masuk ke wilayah yurisdiksi Indonesia. “Tujuannya mau ke mana, itu masih didalami. Yang jelas mereka melintas di wilayah kita. Kalau pun tujuannya ke negara lain, tetap akan kami tindak lanjuti karena masuk ke perairan kita,” tegas Fauzi.

Para tersangka ABK kapal Asing Thailand ketika berada di kantor Lanal Batam. (Foto/Dokumentasi).
Lebih lanjut Fauzi mengatakan, pihak TNI AL telah menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau untuk mengembangkan kasus.”Mudah-mudahan kita berdoa, bisa dapatkan nanti bandarnya dalam proses penyidikan,” kata Fauzi.
“Tujuannya mau ke mana, itu masih didalami. Yang jelas mereka melintas di wilayah kita. Kalau pun tujuannya ke negara lain, tetap akan kami tindak lanjuti karena masuk ke perairan kita,” tegasnya.
Setelah dikawal ke Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun, ditemukan 95 karung berisi narkotika yang dikemas dalam bungkus teh China. Terdiri dari 35 karung kuning berisi 705 kg sabu dan 60 karung putih berisi 1.200 kg kokain, dengan total berat 1.905 kg atau 1,9 ton. Kapal ikan berbendera Thailand yang membawa 1,9 ton narkoba berhasil dihentikan TNI AL setelah pengejaran dramatis di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini bermula saat Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung
Informasi yang dihimpun Rakyat Media mengungkap, sebelumnya Lanal Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) mendeteksi adanya kapal asing dari arah utara menuju selatan, pada Selasa (13/5/2025) malam sekira pukul 22.45 WIB.
Saat hendak mendekati kapal petugas langsung memberikan peringatan menggunakan lampu sorot. Namun kapal Thailand itu tidak merespons, sehingga petugas melakukan penembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Anehnya, kapal asing itu justru mematikan lampu dan mempercepat laju. Tim F1QR kemudian melakukan pengejaran dan mengeluarkan delapan tembakan peringatan ke udara dan ke haluan kapal.
Pengejaran berakhir pukul 00.30 WIB pada Rabu (14/5/2025) dini hari, saat kapal akhirnya berhenti. Pemeriksaan di lokasi menemukan lima orang di atas kapal. Satu diantaranya merupakan nahkoda asal Thailand berinisial KS (53), dan empat ABK asal Myanmar berinisial UTT (65), AKO (41), KL (39), dan S (30). Saat digeledah, petugas menemukan 95 karung mencurigakan yang disembunyikan di bagian pangkal kapal.”Barang bukti narkotika kita temukan di dalam pangkal kapal,” ujar
Fauzi menambahkan barang tersebut terdiri dari 35 karung kuning berisi 700 bungkus teh China hijau yang diduga sabu seberat 705 kg. Ditambah 60 karung putih berisi 1.200 bungkus teh China merah yang diduga kokain dengan berat 1.200 kg. Ditotal jumlah keseluruhan mencapai 1.905 kg atau 1,9
Menurut Fauzi, aksi kejar-kejaran antara TNI AL dan penyelundup narkoba di Perairan karimun Berjalan Dramatis. Beberapa kali petugas dari tim F1QR melakukan tembakan peringatan ke udara, namun kapal tetap tidak berhenti. Mereka justru berupaya melawan dengan mematikan lampu dan melajukan kapal dengan kecepatan tinggi.
Lima ABK kapal warga negara asing (WNA) yang ditangkap TNI AL karena menyelundupkan 1,9 ton narkoba hingga masuk wilayah Indonesia disebut menerima upah sekitar Rp 14 juta jika dikalkulasikan dalam Rupiah. Nominal tersebut berdasarkan keterangan awal para pelaku saat diperiksa petugas.”Ini kan sifatnya belum penyidikan. Dan ini sifatnya kita baru bertanya ke mereka. Ponsel kami sita. Dari jawaban mereka kurang lebih jika dirupiahkan sekitar Rp 14 juta,” ujar Laksamana Madya TNI Fauzi.
Dikatakan Fauzi drama penangkapan kapal penyeludupan narkoba berlangsung dramatis, pengejaran yang dilakukan pada dini hari tersebut akhirnya membuahkan hasil.” Kapal saat dihentikan tidak memiliki dokumen pelayaran resmi dan dinyatakan tidak laik laut. Setelah digiring ke pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun, pemeriksaan lanjutan menemukan 1,9 ton sabu dan kokain jika dihitung berdasarkan nilai pasar, 1 gram sabu senilai Rp 1,5 juta dan 1 gram kokain senilai Rp 5 juta. Dengan demikian, jumlah nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp 7,057 triliun,” kata Fauzi.***
Redaksi : Mawardi























































