rmnews.id
  • HOME
    Perusahaan pertambangan yakni Indoprima Karisma Jaya (IKJ). (Foto : Dokumentasi).

    Diduga Ada Kongkalikong, Penetapan SPTPD 2 Perusahaan Tambang PT IKJ dan GI di Lingga

    Batam

    Muhammad Rudi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum DMDI Kepri

    langkat

    Tiga lembaga beraudensi mendoakan Syah Afandin untuk kembali pimpin Langkat 2024-2029

    aceh

    Pemerintah Aceh Instruksikan SKPA Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi berharap, kembali normalnya pergerakan penumpang ke Batam memberikan efek positif bagi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pergerakan Penumpang ke Batam Meningkat, Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Batam

    Bupati Bengkalis Kasmarni Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau. ( Foto : Diskominfotik)

    Bupati Bengkalis Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau

    Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI)

    Bupati OKI Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Belasan Pejabat OPD

    Jalan simpang Bandara Hang Nadim ( dokumen rmnews.id)

    Proyek Pelebaran Jalan Simpang Bandara Hang Nadim, Diduga Mengganggu Pengendara

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pelabuhan Batu Ampar Semakin Modern, BP Batam Datangkan STS Crane

    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA BARAT
    • NANGGERO ACEH DARUSSALAM
    • RIAU
    • JAWA BARAT
  • INTERNASIONAL
    Timnas Portugal Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026 Setelah Kalah Tipis 0-1 Dari Spanyol. (Foto/Iistimewa).

    Timnas Portugal Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026 Setelah Kalah Tipis 0-1 Dari Spanyol

    Amerika Serikat Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Belgia 1-4. (Foto/Net).

    Amerika Serikat Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Belgia 1-4

    Argentina Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 setelah Taklukan Mesir 3-2. (Foto/Istimewa).

    Argentina Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 setelah Taklukan Mesir 3-2

    Swiss Singkirkan Kolombia Di Laga 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti 4-3. (Foto/Internet).

    Swiss Singkirkan Kolombia Di Laga 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti 4-3

    Timnas Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Timnas Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026, Setelah Kalah Lawan Spanyol Pada Babak 16 Besar

    Timnas Inggris Hadapi Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026. (Foto/Istimewa).

    Timnas Inggris Hadapi Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026

    Timnas Brasil Tersingkir  di Babak 16 Besar Dari Piala Dunia 2026, Setelah Dikalahkan Norwegia. (Foto/Internet).

    Brasil Tersingkir di Babak 16 Besar Dari Piala Dunia 2026, Setelah Dikalahkan Norwegia

    Portugal Singkirkan Kroasia 2-1 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026. (Foto/Net).

    Portugal Singkirkan Kroasia 2-1 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Timnas Spanyol Libas  Austria 3-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026. (Foto/Istimewa).

    Timnas Spanyol Libas Austria 3-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

  • NASIONAL
    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1. (Foto/Net).

    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi. (Foto/Humas).

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

    Brigjen Polisi Aktif LMI Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ompreng. (Foto/Istimewa).

    Brigjen Polisi Aktif LMI Yang Terseret Skandal Korupsi Ompreng Wadah Makanan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan. (Foto/Humas).

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026. (Foto/Net).

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026. (Foto/net).

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.(Foto/Net).

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026. (Foto/Net).

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026

  • DAERAH
  • HUKUM
    Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia. (Foto/Humas).

    Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

    Tim Gabungan Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Dan Temukan Emas Dan Uang Senilai Rp 476 Miliar. (Foto/Net).

    Tim Gabungan Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Temukan Emas Dan Uang Senilai Rp 476 Miliar

    Kapolda Kepri melakukan konfrensi Pers bersama aparat hukum lainnya di Mapolda Kepri. (Foto/Istimewa).

    210 WNA Terlibat Jaringan Sindikat Penipuan Online Scam Akan Dipulangkan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Tersangka Brigjen Pol LMI diapit oleh penyidik Kejaksaan Agung dan dikawal oleh Polisi Meliter. (Foto/Istimewa).

    Kejaksaan Agung Tangkap Brigjen Polisi Aktif Terjerat Kasus Dugaan Korupsi MBG

    Kejati Sumut Selidi Dugaan Korupsi Proyek Mobiler di Dinas Pendidikan Langkat. (Foto/Supriadi).

    Kejati Sumut Selidi Dugaan Korupsi Proyek Mobiler di Dinas Pendidikan Langkat

    Terseret Jual Beli Jabatan, KPK Tangkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Foto/Istimewa).

    Terseret Jual Beli Jabatan, KPK Tangkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby

    Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Foto/Istimewa).

    Terseret Kasus Suap Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Riau Ditangkap KPK

    Kantor Dinas Pendidikan Kab.Langkat di Stabat. (Foto/Supriadi).

    Kadis Pendidikan Langkat, Menyatakan Temuan BPK Bukan Semasa Saya Menjabat

  • EKONOMI
    Wali Kota dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

    Plh Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto/Humas).

    Kinewrja Investasi Dan Logistik Menguat, Plh Kepala BP Batam : Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

    TPK Batu Ampar Sebagai Gerbang Logistik Internasional. (Foto/Humas).

    Volume Peti Kemas Derect Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Gerbang Logistik Internasional

    Kepala Badan Pendapatan Ddaerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto/Istimewa).

    Pemko Batam Bebaskan PBB Bagi Masyarakat yang Rumah Tinggal Nilai NJOP Rp 120 Juta

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I tahun 2026 Capai Rp17,4 Triliun

    Emas Antam Rp 2,94 Juta/Gram: Kenaikan Rp 20.000 Senin Ini

    APBD Toraja Utara 2026: Rp925 M, 85% dari Pusat

    Saham Asia Menguat: Kemenangan Takaichi Dongkrak Pasar 9 Februari 2026

    NPL Turun, Kredit Perbankan 2026 Tetap Selektif

  • POLITIK
    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam. (Foto/Humas).

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam

    Kepala MBG Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya. (Foto/Net).

    Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dan Menunjuk Nanik Sudaryati Deyang

    Tengku Syaful Kepala Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto/Istimewa).

    2 Tahun Menjabat, Kades Secanggang Merasa Tertekan Berbagai Persoalan Internal

    Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya. (Foto/Dokumentasi).

    Akhirnya Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya

    Ukraina Tawarkan Wilayah ke Rusia

    Detektif Conan Dilarang di Tiongkok: Imbas Konflik Jepang

    Prabowo Berikan Arahan Tertutup Kepada TNI-Polri di Istana

    Kemenhub Melakukan Inspeksi Kendaraan Menjelang Mudik Lebaran 2026

    Nikaragua Hentikan Bebas Visa Kuba

  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • HOME
    Perusahaan pertambangan yakni Indoprima Karisma Jaya (IKJ). (Foto : Dokumentasi).

    Diduga Ada Kongkalikong, Penetapan SPTPD 2 Perusahaan Tambang PT IKJ dan GI di Lingga

    Batam

    Muhammad Rudi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum DMDI Kepri

    langkat

    Tiga lembaga beraudensi mendoakan Syah Afandin untuk kembali pimpin Langkat 2024-2029

    aceh

    Pemerintah Aceh Instruksikan SKPA Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi berharap, kembali normalnya pergerakan penumpang ke Batam memberikan efek positif bagi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pergerakan Penumpang ke Batam Meningkat, Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Batam

    Bupati Bengkalis Kasmarni Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau. ( Foto : Diskominfotik)

    Bupati Bengkalis Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau

    Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI)

    Bupati OKI Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Belasan Pejabat OPD

    Jalan simpang Bandara Hang Nadim ( dokumen rmnews.id)

    Proyek Pelebaran Jalan Simpang Bandara Hang Nadim, Diduga Mengganggu Pengendara

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pelabuhan Batu Ampar Semakin Modern, BP Batam Datangkan STS Crane

    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA BARAT
    • NANGGERO ACEH DARUSSALAM
    • RIAU
    • JAWA BARAT
  • INTERNASIONAL
    Timnas Portugal Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026 Setelah Kalah Tipis 0-1 Dari Spanyol. (Foto/Iistimewa).

    Timnas Portugal Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026 Setelah Kalah Tipis 0-1 Dari Spanyol

    Amerika Serikat Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Belgia 1-4. (Foto/Net).

    Amerika Serikat Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Belgia 1-4

    Argentina Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 setelah Taklukan Mesir 3-2. (Foto/Istimewa).

    Argentina Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 setelah Taklukan Mesir 3-2

    Swiss Singkirkan Kolombia Di Laga 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti 4-3. (Foto/Internet).

    Swiss Singkirkan Kolombia Di Laga 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti 4-3

    Timnas Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Timnas Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026, Setelah Kalah Lawan Spanyol Pada Babak 16 Besar

    Timnas Inggris Hadapi Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026. (Foto/Istimewa).

    Timnas Inggris Hadapi Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026

    Timnas Brasil Tersingkir  di Babak 16 Besar Dari Piala Dunia 2026, Setelah Dikalahkan Norwegia. (Foto/Internet).

    Brasil Tersingkir di Babak 16 Besar Dari Piala Dunia 2026, Setelah Dikalahkan Norwegia

    Portugal Singkirkan Kroasia 2-1 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026. (Foto/Net).

    Portugal Singkirkan Kroasia 2-1 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Timnas Spanyol Libas  Austria 3-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026. (Foto/Istimewa).

    Timnas Spanyol Libas Austria 3-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

  • NASIONAL
    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1. (Foto/Net).

    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi. (Foto/Humas).

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

    Brigjen Polisi Aktif LMI Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ompreng. (Foto/Istimewa).

    Brigjen Polisi Aktif LMI Yang Terseret Skandal Korupsi Ompreng Wadah Makanan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan. (Foto/Humas).

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026. (Foto/Net).

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026. (Foto/net).

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.(Foto/Net).

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026. (Foto/Net).

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026

  • DAERAH
  • HUKUM
    Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia. (Foto/Humas).

    Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

    Tim Gabungan Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Dan Temukan Emas Dan Uang Senilai Rp 476 Miliar. (Foto/Net).

    Tim Gabungan Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Temukan Emas Dan Uang Senilai Rp 476 Miliar

    Kapolda Kepri melakukan konfrensi Pers bersama aparat hukum lainnya di Mapolda Kepri. (Foto/Istimewa).

    210 WNA Terlibat Jaringan Sindikat Penipuan Online Scam Akan Dipulangkan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Tersangka Brigjen Pol LMI diapit oleh penyidik Kejaksaan Agung dan dikawal oleh Polisi Meliter. (Foto/Istimewa).

    Kejaksaan Agung Tangkap Brigjen Polisi Aktif Terjerat Kasus Dugaan Korupsi MBG

    Kejati Sumut Selidi Dugaan Korupsi Proyek Mobiler di Dinas Pendidikan Langkat. (Foto/Supriadi).

    Kejati Sumut Selidi Dugaan Korupsi Proyek Mobiler di Dinas Pendidikan Langkat

    Terseret Jual Beli Jabatan, KPK Tangkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Foto/Istimewa).

    Terseret Jual Beli Jabatan, KPK Tangkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby

    Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Foto/Istimewa).

    Terseret Kasus Suap Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Riau Ditangkap KPK

    Kantor Dinas Pendidikan Kab.Langkat di Stabat. (Foto/Supriadi).

    Kadis Pendidikan Langkat, Menyatakan Temuan BPK Bukan Semasa Saya Menjabat

  • EKONOMI
    Wali Kota dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

    Plh Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto/Humas).

    Kinewrja Investasi Dan Logistik Menguat, Plh Kepala BP Batam : Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

    TPK Batu Ampar Sebagai Gerbang Logistik Internasional. (Foto/Humas).

    Volume Peti Kemas Derect Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Gerbang Logistik Internasional

    Kepala Badan Pendapatan Ddaerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto/Istimewa).

    Pemko Batam Bebaskan PBB Bagi Masyarakat yang Rumah Tinggal Nilai NJOP Rp 120 Juta

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I tahun 2026 Capai Rp17,4 Triliun

    Emas Antam Rp 2,94 Juta/Gram: Kenaikan Rp 20.000 Senin Ini

    APBD Toraja Utara 2026: Rp925 M, 85% dari Pusat

    Saham Asia Menguat: Kemenangan Takaichi Dongkrak Pasar 9 Februari 2026

    NPL Turun, Kredit Perbankan 2026 Tetap Selektif

  • POLITIK
    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam. (Foto/Humas).

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam

    Kepala MBG Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya. (Foto/Net).

    Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dan Menunjuk Nanik Sudaryati Deyang

    Tengku Syaful Kepala Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto/Istimewa).

    2 Tahun Menjabat, Kades Secanggang Merasa Tertekan Berbagai Persoalan Internal

    Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya. (Foto/Dokumentasi).

    Akhirnya Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya

    Ukraina Tawarkan Wilayah ke Rusia

    Detektif Conan Dilarang di Tiongkok: Imbas Konflik Jepang

    Prabowo Berikan Arahan Tertutup Kepada TNI-Polri di Istana

    Kemenhub Melakukan Inspeksi Kendaraan Menjelang Mudik Lebaran 2026

    Nikaragua Hentikan Bebas Visa Kuba

  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • E-Paper
No Result
View All Result
rmnews.id
No Result
View All Result
Home KEPRI Batam

Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Divonis Penjara Seumur Hidup

by Pimred Pimred
8 Juni 2025 | 09:48
in Batam, HUKUM
0
Para perdakwa oknum polisi yang menjual barang bukti narkoba ketika di Pengadilan Negeri Batam. (Foto/Dokumentasi).

Para perdakwa oknum polisi yang menjual barang bukti narkoba ketika di Pengadilan Negeri Batam. (Foto/Dokumentasi).

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM, RMNEWS.ID-Penyesalan sudah terlambat bagi terdakwa Kompol Satria nanda, mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang yang melego barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sabu seberat 1 kilo gram akhirnya divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sidang putusan terhadap mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda dipimpin oleh Hakim Tiwik, dengan anggota Andi Bayu Mandala Putra Syadli dan Douglas RP Napitupulu.

“Terdakwa Satria Nanda telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram secara berlanjut dan tidak melaksanakan ketentuan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Hakim Tiwik saat membacakan putusan, Rabu (4/6/2025).

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Satria Nanda cs dengan hukuman mati. Tuntutan ini di bacakan JPU ketika terdakwa menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) Alinaex Hasibuan meminta majelis hakim yang diketuai Tiwik menjatuhi hukuman pidana mati terhadap Kompol Satria Nanda. Terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan narkoba.

Apalagi, sebagai aparat penegak hukum, yang bersangkutan tidak semestinya terlibat dalam peredaran gelap narkotika.”Tidak ada alasan pembenar maupun pemaaf yang dapat meringankan perbuatan terdakwa. Perbuatannya dilakukan secara terencana, sistematis, dan terhubung dengan jaringan sindikat narkotika internasional,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alinaex, Senin (26/5/2025) pekan lalu.

Dalam tuntutan tersebut, JPU menegaskan bahwa terdakwa Satria Nanda  bersalah dan melanggar dakwaan primer dan subsider Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam uraian tuntutan, terdakwa Satria disebut telah melakukan permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika golongan I secara ilegal, termasuk menjual, membeli, menerima, dan menjadi perantara transaksi narkoba. Adapun barang bukti narkoba yang dijual terdakwa jumlahnya mencapai 1 Kg.

Terkait kasus penggelapan barang bukti ini,  eks Kasat Reserse Polresta Barelang Kompol Satria Nanda tidak sendirian. Ia diseret ke persidangan bersama 9 orang polisi lainnya. Mereka yang ikut diadili adalah anggota Sat Res Narkoba Polresta Barelang. Namun, tuntutannya berbeda.

Ada yang dituntut hukuman mati, ada yang dituntut hukuman seumur hidup.

Adapun polisi yang sudah diadili itu diantaranya Shigit Sarwo Edi, Rahmadani, Fadilah, Wan Rahmat. Keempatnya dituntut hukuman mati. Kemudian Ariyanto, Junaidi, Alex Chandra, Ibnu Ma’ruf Rambe, mereka dituntut hukuman seumur hidup.

Terdakwa eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda dengan tangan diborgol dijaga ketat oleh Kejaksaan. (Foto/Dokumentasi).

Kompol Satria Nanda adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2008. Ia menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang  sejak April 2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasubditpatroliairud Ditpolairud Polda Kepri. Namun, atas perintah Kapolda Kepri berdasarkan surat telegram Nomor: STR/179/III/2024 tanggal 27 Maret 2024, Kompol Satria nanda  kemudian dimutasi ke Polresta Barelang.

Sayangnya, setelah beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda malah menjual 1 kg sabu-sabu. Terbongkarnya kasus ini ketika polisi menangkap AS. AS adalah bandar sabu di Kota Batam. AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.

Ketika ditangkap, AS kabarnya mengaku bahwa ia memperoleh narkoba dari oknum polisi di Polresta Barelang. Atas pengakuan AS itu pula, Propam Polda Kepri bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang namanya disebutkan sang bandar narkoba. Dari pemeriksaan personel itu, muncul nama Kompol Satria Nanda.

Mantan Kapolsek Lubuk Baja itu pun kemudian ikut diperiksa Propam Polda Kepri. Dari hasil pemeriksaan, ternyata benar, bahwa suami dari Kompol Juwita Oktaviani ini terbukti terlibat penjualan 1 Kg sabu. Karenanya, ia pun kemudian diproses hukum.

Saat ini mantan Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, Satria Ananda telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Batam. Ia ditahan bersama sebelas orang lainnya yang terkait kasus penggelapan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram. Rutan memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap para tersangka, termasuk terhadap Satria.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, menegaskan bahwa semua tahanan, termasuk Satria Ananda dan rekan-rekannya, diperlakukan sama sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Mereka ditempatkan bersama tahanan lain tanpa ada mengistimewakan apapun.“Untuk Satria, sudah dua minggu ditahan di sini. Proses persidangan pun dilakukan dengan membawa yang bersangkutan dari sini ke Pengadilan Negeri Batam. Semuanya berjalan aman dan tertib,” ujar Aji saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).

Sebanyak 12 orang, termasuk Satria, saat ini ditahan di Rutan Batam atas dugaan keterlibatan dalam kasus penggelapan barang bukti narkotika. Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya merupakan mantan anggota polisi, dan dua lainnya adalah warga sipil yang diduga berperan sebagai bandar

Sementara ketua hakim sidang Tiwik mengatakan usai membacakan tuntutan satu persatu, memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk melakukan pembelaan atau pledoi. Waktu pembelaan diberikan ketua hakim pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Senin (2/6/2025) mendatang.”Terdakwa bisa ajukan pembelaan secara tertulis. Majelis memberikan kesempatan sampai hari Senin, 2 Juni 2025. Terdakwa tetap ditahan,” ujar hakim.

Namun pada sidang putusan, Rabu (4/6/2025) Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam membacakan vonis kepada eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda. Ketua Majelis Hakim, Tiwik bersama dua hakim anggota, Douglas Napitupulu dan Andi Bayu memimpin sidang pembacaan putusan perkara narkoba di Batam yang menjerat eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda ini.

Sebelum putusan kepada eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda dibacakan, Hakim Tiwik membacakan sejumlah fakta hukum selama persidangan. Hakim Ketua Tiwik sebelumnya diketahui membuka sidang putusan Satria Nanda itu sekira pukul 14.26 WIB.”Menjatuhkan pidana yang bersangkutan seumur hidup,” ucap Hakim Ketua PN Batam, Tiwik, Rabu (4/6/2025).

Terdakwa sesekali, ia terlihat menunduk saat hakim secara bergantian membacakan fakta persidangan. Selain Majelis Hakim, terdapat tiga jaksa yang mendengar selama sidang putusan Satria Nanda di PN Batam itu. Sementara Satria Nanda terlihat didampingi oleh dua penasihat hukumnya. Sejumah anggota dari Ditresnarkoba polda Kepri juga ada di ruang sidang. Selain Satria Nanda, terdapat eks anggota Satresnarkoba Polresta Barelang lainnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan bahwa tuntutan pidana mati terhadap Satria Nanda mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, merupakan bentuk pertanggungjawaban atas perannya sebagai pemimpin jaringan penyelewengan barang bukti narkoba yang kini menyeret 12 orang ke persidangan.

“Terdakwa Satria itu leader atau pemimpin nya di kesatuan itu. Artinya dia yang bertanggung jawab penuh. Itu adalah konsekuensi dari perannya,” kata Kasna, Jumat (30/5/2025).

Kajari Batam menekankan bahwa tuntutan terhadap para terdakwa, termasuk terhadap aparat yang menyimpang, adalah bentuk komitmen kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan narkotika secara menyeluruh.“Penegakan hukum tak pandang bulu. Justru bila aparat yang melanggar, maka hukum harus ditegakkan dengan lebih tegas,” kata Kasna.***

Redaksi : Mawardi.

 

 

Previous Post

Paskibraka SMK Negeri 2 Binjai Raih Juara Umum Cerdas Muda Sumatera Utara

Next Post

Batam Masih Menjadi Incaran Jaringan Narkotika Internasional

Next Post
Para tersangka  pengedar narkoba jaringan internasional yang diamankan Bea Cukai. (Foto/Istimewa).

Batam Masih Menjadi Incaran Jaringan Narkotika Internasional

TEMUKAN KAMI DI

Google News

rmnews.id

Copyright © 2024 rmnews.id - PT. Rakyat Media Pratama

Informasi

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • #181862 (tanpa judul)
  • #229523 (tanpa judul)
  • 390 rakyat media
  • Backup 2025-Juni
  • BACKUP HOME
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer for rmnews.id
  • E-Paper
  • edidi
  • Edisi – 369
  • Edisi – 389
  • EDISI 200
  • EDISI 300
  • Edisi 358
  • Edisi 359
  • Edisi 360
  • Edisi 370
  • Edisi 384
  • Edisi 412
  • Edisi 413
  • Edisi 415
  • Edisi 417
  • Edisi 418
  • Edisi 491
  • EDISI_399
  • EDISI_399
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI-400
  • EDISI-403
  • EDISI-403
  • EDISI-404
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-406
  • EDISI-406
  • EDISI-406
  • EDISI-407
  • EDISI-408
  • EDISI-408
  • EDISI-409
  • EDISI-410
  • EDISI-410
  • EDISI-411
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • KODE ETIK
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • rm fotter tes
  • Sample Page
  • tes

Copyright © 2024 rmnews.id - PT. Rakyat Media Pratama