BINJAI, RMNEWS.ID- Sat Reskrim Polres Binjai melakukan proses hukum terhadap kasus sekelompok ormas yang melakukan penyerangan dan pengerusakan terhadap kendaraan pribadi di Desa Lau Mulgab Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Senin (14/7/25) sekira pukul 06.59 wib pagi tadi.
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi mengatakan, Satreskrim Polres Binjai sudah melakukan cek TKP dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi di sekitar tempat kejadian serta mengumpulkan barang bukti.
AKP Junaidi mengaku Polres Binjai sudah menerima laporan, kemudian guna antisipasi terjadinya bentrok susulan personil sudah di siagakan di TKP.
Sementara Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, menyebut kasus bentrok itu sedang di tangani dan akan segera dilakukan diproses hukum.
“Sedang kita tangani,” kata AKBP Bambang C Utomo singkat.
Adapun 1 unit mobil Pajero Hitam dengan plat BK 1897 RO yang rusak akibat penyerangan salah satu orman kini sudah terparkir di halaman parkir Polres Binjai .
Menurut informasi, kelompok ormas yang terlibak bentrok yakni dari ormas GRIB JAYA dan FKPPI.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut























































