MEDAN, RMNEWS.ID- Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) mengungkapkan, 10,49 persen dari total penduduk Sumatera Utara (Sumut) merupakan pengguna narkoba.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, jumlah penduduk Sumut mencapai 15.785.839, sehingga diperkirakan sekitar 1,5 juta orang di provinsi ini terdampak narkoba.
“Data dari Badan Nasional Narkoba menunjukkan bahwa provinsi Sumatera Utara memiliki 10,49 persen pengguna narkoba. Jadi, jika jumlah penduduk Sumatera Utara sekitar 15 juta, maka 1,5 juta orang itu terkena dampak narkoba. Ini angka yang rawan,” ujar Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025).
Desman menegaskan, rakor tersebut merupakan bagian dari upaya program Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas dan menanggulangi masalah narkoba.
“Salah satu cita-cita nomor 7 adalah bagaimana melakukan pemberantasan dan pencegahan narkoba agar bisa efektif,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, peredaran dan penggunaan narkoba di Sumut, terutama di Kota Medan, sangat masif dan berdampak negatif terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Kejahatan narkoba ini memiliki risiko yang sangat tinggi bagi pembangunan SDM, sehingga ini menjadi hal penting yang menjadi prioritas kita, khususnya di Kota Medan,” kata Desman.
Dalam rapat tersebut, selain membahas strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba, juga dibahas penanganan organisasi masyarakat yang terafiliasi dengan narkoba.
Desman mengapresiasi langkah Forkopimda Sumut yang telah menghancurkan diskotek Marcopolo, yang disebut berafiliasi dengan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut
























































