JAKARTA, RMNEWS.ID- Pemerintah Indonesia akan melakukan evaluasi total terhadap tata kelola hutan dan lingkungan hidup, sebagai respons atas serangkaian bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menilai, sorotan publik terhadap bencana tersebut menjadi momentum penting untuk introspeksi, sekaligus menandakan adanya kesalahan mendasar dalam pengelolaan lingkungan di Tanah Air.
“Pak Presiden mengatakan penebangan hutan liar yang tak terkontrol berkontribusi besar terhadap bencana. Kami turut berduka, namun ini juga momentum yang tepat melakukan evaluasi kebijakan,” ujar Raja Juli dalam keterangannya, dinukil dari Antara, Minggu (30/11/2025).
Menhut menegaskan, pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola hutan secara menyeluruh, tidak hanya pada level kebijakan, tetapi juga melalui aksi di lapangan.
Raja Juli Antoni menekankan bahwa restorasi dan legalisasi hak kelola hutan bagi masyarakat adat menjadi bagian dari perbaikan tata kelola.
Salah satu langkah nyata adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, sebagai bentuk penguatan peran komunitas adat dalam menjaga hutan.
“Masyarakat adat selama ini tersisihkan, padahal mereka adalah kelompok paling mampu merawat hutan. Legalisasi ini memberi ruang bagi mereka berkontribusi menjaga lingkungan,” katanya.
Langkah ini dinilai menjadi model kebijakan inklusif yang akan diperluas ke berbagai wilayah terdampak bencana di Indonesia.
Selama kunjungan dua hari ke Riau, Menhut juga meninjau Taman Nasional Tesso Nilo, yang saat ini tengah menjalani proses restorasi demi memastikan habitat Gajah Sumatera, termasuk individu ikonik Domang dan keluarganya, tetap aman dan tidak terganggu.
“Apa yang kami lakukan di Riau jadi contoh untuk daerah lain, termasuk evaluasi di Sumut, Sumbar, Aceh, dan provinsi lain yang terdampak,” ujar Raja Juli.
Ia menegaskan bahwa upaya penanganan kerusakan lingkungan dan pembenahan tata kelola akan menjadi prioritas nasional untuk menekan risiko bencana ekologis di masa mendatang, khususnya di Pulau Sumatera.
Kementerian Kehutanan memastikan, strategi seperti penghentian aktivitas perusak hutan, pemberdayaan masyarakat adat, dan restorasi kawasan konservasi akan diterapkan bertahap di provinsi-provinsi rawan.
Menhut juga mengajak stakeholder dan publik menjadikan bencana sebagai momentum perbaikan sistemik, demi keberlanjutan ekosistem dan masa depan sektor pariwisata, kesehatan, serta keselamatan warga di kawasan hulu dan pesisir.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Antara
























































