ACEH UTARA, RMNEWS.ID– Muhammad Fazil, anggota Aliansi Jurnalis Independen Kota Lhokseumawe, diduga mengalami intimidasi serta perampasan alat kerja oleh seorang oknum anggota TNI saat meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (25/12/2025).
Peristiwa itu terjadi ketika Fazil tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput aksi masyarakat yang menuntut penetapan status bencana nasional atas musibah banjir bandang yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Saat itu saya sedang liputan aksi damai, ada masyarakat yang mengibarkan bendera putih dan konvoi warga dengan bendera Bulan Bintang. Tiba-tiba salah satu peserta konvoi terjatuh dan didatangi aparat TNI. Saya merekam kejadian tersebut dari jarak dekat,” ujar Fazil, Kamis (25/12/2025), dikutip dari Acehnews.
Menurut Fazil, seorang anggota TNI kemudian mendatanginya dan memaksa agar rekaman video tersebut dihapus.
Permintaan itu ditolak karena video tersebut belum dipublikasikan dan masih merupakan bagian dari proses kerja jurnalistik.
Tak lama berselang, oknum TNI lainnya kembali mendatangi Fazil dan mencoba merampas telepon genggam miliknya.
Upaya perampasan itu disertai ancaman akan merusak gawai jika video tidak segera dihapus.
“Akibat tarik-menarik, telepon genggam saya terjatuh dan mengalami kerusakan. Namun data liputan masih tersimpan di dalam perangkat,” ungkapnya.
Fazil menegaskan bahwa dirinya bekerja sebagai wartawan yang dilindungi Undang-Undang Pers, bukan sebagai pembuat konten media sosial.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik.
Ia mengaku sempat bernegosiasi lebih dari 30 menit untuk menjelaskan status profesinya.
Dalam proses tersebut, Fazil dibantu oleh seseorang dari Polres Aceh Utara yang mengaku mengenalnya.
“Akhirnya oknum TNI tersebut memahami dan mengembalikan ponsel saya. Saat diserahkan, disepakati video itu dihapus dan ia menyampaikan tidak akan mencari saya lagi,” kata Fazil.
Kasus ini menambah daftar dugaan intimidasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di lapangan, khususnya dalam situasi aksi massa dan bencana, serta kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Acehnews
























































