JAKARTA, RMNEWS.ID-Nyanyian Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin meluas. Ia mengungkap nama-nama baru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Sony kepada penyidik ketika diperiksa Kejaksaan Agung Dalam kasus ini sebelumnya juga Sony mengajukan jadi Justice Collaborato kepada Kejaksaan Agung (Kejagung)
Dikutip dari berita yang dilansir CNN Indonesia, Sabtu (20/6/2026) menyebut penasehan hukum Sony, Krisna Murti mengatakan bahwa pada pemeriksaan Kamis (18/6/2026), jumlah nama yang disebutkan kliennya ke penyidik sebelumnya 26 nama kini bertambah menjadi 41 nama.
Krisna menjelaskan penambahan nama itu dikarenakan ada sosok yang meminta jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk pihak-pihak yang terafiliasi dengan mereka.
“Jadi satu orang itu mempunyai tabel, ‘Pak (Sony) ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini, begitu,” ujarnya di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Tadi dibuka ( chat ) oleh penyidik. Pas dibuka oleh penyidik, ternyata ada tabel terisi usulan orang-orang baru lagi. Jadi bertambah totalnya dari yang 26 ditambah tadi temuan baru, jadi totalnya 41 nama,” imbuhnya.
Pihaknya belum membeberkan ke wartawan ihwal siapa saja sosok yang masuk dalam daftar 41 tokoh itu. Krisna juga tidak mengonfirmasi nama-nama yang sudah beredar ke publik di media sosial.
“Ada yang bener ada yang enggak. Pokoknya yang sudah beredar ada yang bener ada yang enggak. Temuan yang baru lagi ini, yang nama-nama baru ini yang belum beredar di mana-mana,” ujarnya.
Lebih lanjut Krisna mengungkap salah satu yang diungkap Sony dalam pemeriksaan kepada penyidik berinisial “NSD”. Ia menyebut sosok tersebut sempat meminta Sony untuk mengubah yayasan SPPG yang telah disetujui tanpa surat resmi.
Bahkan ungkap Krisna, dalam BAP ( Berita Acara Pemeriksaan) Pak Sony menjelaskan, NSD ada mengubah yayasan miliknya sampai tiga kali. Titik-titik itu, menurut penjelasan Pak Sony tadi dalam BAP adalah titik-titik yang dipunyai oleh NSD,” tuturnya.
Tak hanya itu, Sony juga menyerahkan temuan dugaan pengadaan CCTV fiktif untuk program MBG ke Kejaksaan Agung. Krisna menyebut temuan tersebut diserahkan kliennya sebagai salah satu pertimbangan agar permohonan JC kliennya diterima penyidik.
Ia menjelaskan dugaan proyek fiktif itu berkaitan dengan pengadaan 5.000 CCTV untuk dipasang di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pengadaan alat deteksi sidik jari untuk penerima manfaat MBG.
Krisna mengatakan seluruh pengadaan tersebut sudah ada sebelum kliennya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Ia mengatakan kliennya sempat mengecek keberadaan proyek itu dengan memanggil pihak vendor.
Akan tetapi, kata dia, pihak vendor yang bertanggung jawab untuk pengadaan CCTV itu tidak bisa menampilkan CCTV yang telah terpasang di SPPG. Proyek tersebut memiliki anggaran sekitar Rp300 miliar.
Oleh karenanya, Krisna meminta penyidik turut mengungkap pengadaan tersebut dan sosok yang terlibat di dalamnya.”Dia jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif,” tuturnya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi mengakui soal pemeriksaan Sony pada Kamis lalu adalah mendalami keterangan dalam permohonan JC yang diajukannya ke penyidik.
Selain itu, dia menegaskan Sony juga diperiksa dalam rangka pendalaman penyidikan kasus tersebut.
Semalam Syarief mengumumkan ada tersangka baru yang diduga kongkalikong jual beli titik SPPG dengan Dadan Hindayana saat masih jabat Kepala BGN. Dadan adalah tersangka pertama dalam kasus itu yang diumumkan Kejagung.”Ya, jadi pendalaman pemeriksaan ( Sony ) hari ini adalah pemeriksaan kedua.
Pemeriksaan hari ini itu selain memang pemeriksaan untuk pendalaman materi perkaranya, juga ada pendalaman mengenai keterangan dalam permohonan JC yang bersangkutan ajukan kepada penyidik, ya,” kata Syarief kepada awak media di lingkungan Kejagung semalam.
Dia pun memastikan belum ada keputusan terkait permohonan JC yang diajukan Sony.
“Akan kami sampaikan nanti kepada teman-teman [wartawan], terkait juga apakah permohonan JC itu akan diterima oleh penyidik atau tidak,” katanya.
Sementara informasi dari Sony soal dugaan 41 nama hingga pengadaan fiktif CCTV, Syarief memgnaku akan dicek atau didalami oleh penyidik.
“Kami menghargai keterangan atau informasi yang disampaikan oleh Saudara SS, ya termasuk informasi masalah CCTV. Itu nanti akan kita cek dan kita dalami, selain yang sekarang sedang kita dalami masalah sepeda motor, masalah IT, dan lain-lain,” kata dia.***
(rm/red).























































