PELALAWAN, RMNEWS.ID-Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci , berhasil mengamankan satu orang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, pelaku berinisial (Js) tangkap dihalaman Wisma CNO di jalan Pelita, saat hendak transaksi, Rabu (8/9) kemarin .
Hal ini dibenarkan Kapolsek Pangkalan kerinci , AKBP Indra Wijatmiko melalui AKP Mayhendra Lubis ,kepada Media ini, Kamis (9/9/2021).”JS ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci dan Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan di halaman parkiran wisma CNO di jalan Pelita , setelah mendapatkan info bahwa adanya orang yang dicurigai di halaman parkir Wisma CNO membuang satu bungkus rokok sempurna Mild warna putih,” katanya
Ditambahkannya, polisi melakukan penangkapan dan mengamankan orang yang dicurigai akan tetapi orang yg dicurigai tersebut membuang satu bungkus rokok sempurna Mild warna putih keluar parga wisma CNO. Selanjutnya polisi memerintahkan orang yang dicurigai untuk mengambil bungkus Rokok yang dibuang tersebut. Pelaku tersebut untuk membuka bungkus rokok tersebut dan setelah dibuka di dapati 1 satu paket plastik bening yang berisikan Narkotika jenis sabu
“Barang bukti pelaku temukan satu paket bungkus plastik bening yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu berat Kotor 3.245 gram, satu buah Kotak Rokok Merk Sempurna Mild warna putih,dan satu unit hp Merk Samsung,”
“Saat ini tersangka JS beserta barang bukti, telah kita amankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci, guna proses hukum lebih lanjut. Dan tersangka kita ancam Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.
Laporan : Siryadi Rakyat media Pelalawan
Redaksi : Mawardi
























































