Meski pelaksanaan sejumlah proyek fisik di BP Batam. Di duga banyak yang sudah habis masa kontrak pengerjaan akhir Desember tahun 2021 lalu. Namun hingga Januari 2022 proyek tersebut masih di laksanakan pekerjaannya.
Data yang di himpun rmnews, salah satu proyek yang diduga tidak selesai di kerjakan adalah proyek pembangunan jalan akses terminal cargo Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Proyek yang dimulai sejak April 2021, dengan nilai anggaran Rp 25,4 Miliar lebih, bersumber dari dana APBN Tahun 2021.
Tampaknya, Proyek tersebut belum selesai di kerjakan oleh PT Cakrawala Monica Abadi. Sebagai kontraktor pelaksana. Selain tidak rampung, proyek itu juga tidak menggunakan plank proyek.
Padahal Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang. Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.
Pemasangan Papan informasi proyek wajib di lakukan oleh setiap kontraktor pemenang lelang. Tujuannya agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi di mulai sejak pekerjaan. Selain itu agar masyarakat juga bisa mengawasi pelaksanaan proyek yang di kerjakan kontraktor tersebut.
Tim liputan RMNEWS melaporkan dari Batam























































