CIANJUR, RMNEWS.ID-Puluhan guru SD. PNS. Mengeluh dan resah karena merasa ditipu oleh oknum bendahara dinas PDK. Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Oknum tersebut berinisial UP. Menurut korban bernama Berta, awal kejadian ini sekitar lima tahun lalu Berta tiba2 diajak oleh Cecep untuk mencairkan uang kesalah satu BANK. Daya Guna Mandiri /DGM.
Tanpa proses panjang uang langsung diterima oleh Berta senilai Rp. 30 juta. Sesuai arahan Cecep uang sebesar itu langsung diberikan kepada oknum tsb. /UP. di salah satu tempat karoke di Cianjur. Setelah uang itu diserahkan, Berta hanya dikasih imbalan Rp. 300 ribu. Selang beberapa waktu kemudian setelah kejadian itu secara tidak diduga muncul potongan gaji pada setiap akhir bulan oleh banK Daya Guna Mandiri /DGM.
Dengan adanya kejadian tsb. sehlngga uang gaji Berta/korban hampir min pada setiap bulannya. Korban telah sering berupaya mempertanyakan adanya kejadian tsb. melalui jalur dinas, namun jawabannya selalu tidak diketahui adanya potongan uang gajih tsb. dan kejadian ini sudah berkali2 dipertanyakan kepada Cecep dan UP. jawabannya malah pelantat pelintut cuci tangan seakan2 tidak punya dosa.
Sebenarnya Cecep dan korban rekan satu profesi guru SD. bahkan Cecep saat ini sudah menjadi Kepala Sekolah /KS. Korban menduga Cecep, oknum bendahara/UP. dan pihak bang ada persekongkolan untuk memperlancar pinjaman. Modus serupa terjadi kepada guru PNS. lainnya, sehingga korban berjumlah puluhan orang. Melalui media ini korban2 sangat berharap agar oknum2 tsb.
Mendapat tindakan tegas hukum yang setimpal, karena kalau tidak secepatnya di adakan tindakan hukum yang tegas, praktek kejahatan ditubuh Instasi akan terus merajalela dan mereka akan semakin merasakan kebal hukum.
Laporan : Ali Achmad Rmnews.Id Kabupaten Cianjur.























































