BINJAI, RMNEWS.ID – Peredaran Narkoba dan Perjudian terutama judi Togel yang disinyalir dikordinir dari kawasan Pondok Kloneng Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, dituding bebas beroperasi dan pengelolanya merasa “ Kebal Hukum “ dan persoalan tersebut menurut sumber RMNEWS.ID, Senin ( 08/05/2023 ) perlu menjadi perhatian serius Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang beserta jajarannya untuk segera bertindak tegas.
Harapan tersebut disampaikan sejumlah kalangan Masyarakat termasuk di wilayah Tanah Seribu khususnya, karena peredaran diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu tersebut bukan lagi menjadi rahasia umum, masyarakat sudah tahu, kata sumber warga yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Demikian juga selain adanya indikasi peredaran narkoba di Pondok Kloneng Tanah Seribu tersebut, juga dikelola oleh para Bandar jenis perjudian Toto Gelap alias Togel, yang buka siang, sore dan malam yakni Seydney, Singapura ( Sgp ) dan Hongkong ( Hk ) yang membuat sejumlah masyarakat menjadi candu judi dan merugikan masyarakat bahkan meresahkan, kata salah seorang Tokoh Agama yang dirahasiakan namanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya diduga sebagai barak atau lokasi peredaran illegal Narkoba sekaligus sebagai tempat menggunakannya, berlokasi di sebuah gudang dinding seng bekas di jalan simpang empat SMPN 2 sekitar 30 M dari eks gudang Tembakau Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat ( masuk wilayah Hukum Polres Binjai ), bebas beroprasi sehingga menjadi pergunjingan atau ‘ gonjang-ganjing ‘ di tengah-tengah masyarakat sekitar lokasi barak tersebut.
Seperti yang dikeluhkan oleh sejumlah warga sekitar yang tidak bersedia disebutkan namanya, mengatakan, lokasi diduga barak peredaran sekaligus disediakan tempat menggunakan Narkoba jenis Sabu-Sabu, sudah lama buka tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Hukum di wilayah ini, namun masyarakat takut melaporkan lokasi ini kepada pihak yang berwajib karena disinyalir lokasi barak ini mempunyai becking kuat dan dijaga oleh orang yang bertampang ” preman kampung, ” kata sumber.
Lokasi barak diduga sebagai tempat peredaran dan penggunaan narkoba ini, selama ini santer disebut dikelola oleh seorang berinisial S. Menurut warga, nama pengelola lokasi barak tersebut berinisial S santer disebut-sebut , bukan lagi menjadi rahasia umum dan oknum tersebut namanya juga sudah cukup dikenal di wilayah ini, tambah sumber lagi.
Laporan : Supriadi MY/Putra Bangun – Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumatera Utara.























































