JAKARTA, RMNEWS.ID – Kementerian Perindustrian menekankan pentingnya pemenuhan standar mutu dan keamanan bagi industri kecil dan menengah (IKM) pangan. Selain untuk melindungi konsumen, hal itu dapat juga menjadi salah satu strategi dalam upaya perluasan pasar dan dapat bersaing dengan produk- produk luar negeri/impor.
“Untuk dapat bersaing baik di pasar domestik maupun internasional, IKM pangan perlu memperhatikan keamanan pangan dalam semua aspek produksi mereka. Keamanan pangan menjadi poin penting dalam industri pangan baik untuk pemasaran di dalam negeri maupun di luar negeri,” ucap Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita di Jakarta, dikutip dari IDX, Kamis (25/7/2024).
Keamanan pangan sendiri mencakup pemilihan bahan baku, praktik produksi yang higienis, pemantauan dan pengendalian mutu yang ketat, serta pelatihan terhadap tenaga kerja mengenai keamanan pangan. Dengan demikian, pelaku IKM juga dapat meraih kesuksesan dalam industri pangan.
Standar keamanan dapat membuka kesempatan bagi produk IKM pangan Indonesia untuk masuk ke pasar ekspor. Namun saat ini, masih banyak IKM yang perlu dibina agar mampu memenuhi standar pangan seperti GMP (Good Manufacturing Practices) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Reni menyampaikan, Ditjen IKMA secara konsisten telah memberikan fasilitas sertifikasi GMP dan HACCP bagi IKM Pangan. Terhitung sejak tahun 2011 hingga tahun 2023, terdapat 153 IKM pangan yang mendapatkan fasilitas sertifikasi GMP maupun HACCP dengan rincian 61 IKM sertifikat GMP dan 92 IKM bersertifikat HACCP.
Dengan memiliki sertifikat HACCP IKM pangan dapat dipercaya untuk bermitra dengan perusahaan besar, hingga dapat memperluas akses pasar nasional.
Reni menjelaskan, masih ditemukan berbagai tantangan dan kendala yang dialami oleh IKM dalam memenuhi standar keamanan pangan diantaranya seperti bangunan dan sarana produksi yang kurang menunjang, sanitasi dan tingkat hygiene karyawan yang kurang, mesin peralatan yang kurang sesuai dengan persyaratan, pengawasan proses produksi yang kurang baik, dan spesifikasi produk akhir yang tidak konsisten.
“Dengan memperbaiki dan meningkatkan aspek-aspek ini, produsen IKM pangan Indonesia dapat memperbaiki posisi mereka untuk bersaing di pasar ekspor,” tuturnya.
Editor:Andika
Sumber:IDX























































