PEKANBARU, RMNEWS.ID- Direktorat Reserse dan Narkotika (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan kepolisian resor jajaran mengamankan sedikitnya 20 kilogram sabu, 5 kilogram ganja, 778 butir pil ekstasi dan 10 butir happy five selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024 di Provinsi Riau pada Juli hingga 1 Agustus 2024.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pengungkapan ini hasil kerja keras Polda serta Polres jajaran.
Manang menyebut, sebanyak 485 tersangka perkara narkoba diamankan aparat kepolisian dari 342 kasus.
“Kami menyita barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu, 5 kilogram ganja, 778 butir pil ekstasi dan 10 butir happy five,” kata Manang saat konferensi pers, mengutip laman resmi Antara, Senin 5 Agustus 2024.
Para tersangka ini, ungkap Manang, memilik pekerjaan yang beragam, tiga diantaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
Selain itu, mahasiswa dan pelajar juga menyumbang jumlah yang cukup banyak yaitu masing-masing 17 orang dan 25 orang.
“Secara kuantitas, kami telah melebihi target operasi yang ditetapkan sebanyak 21 kasus. Total target operasi yang dapat diungkap sebanyak 30 Kasus, sedangkan non target sebanyak 312 kasus” ungkap Manang.
Manang melanjutkan, saat operasi antik pihaknya juga telah menggelar razia di 997 tempat hiburan malam, kampung narkoba serta penginapan.
Dari hasil survey, penyalahgunaan narkoba paling banyak digunakan oleh masyarakat usia 26–55 tahun yaitu sejumlah 370 orang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dimulai dari keluarga dan orang terdekat,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Antara























































