CIANJUR, RMNEWS.ID- Seorang ayah di Cianjur, Jawa Barat, Cahya Sumirat (34) tega menganiaya anaknya yang masih balita. Mirisnya, Cahya merekam tindakannya itu dan mengirimkan kepada istrinya yang tengah bekerja di luar negeri (LN).
Dalam video itu terlihat pelaku mengangkat tubuh anak-anaknya dan membantingnya ke lantai serta mencekik leher korban.
Polisi yang mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Cahya di rumahnya.
Dalam penangkapan itu, tiga anak Cahya yang menjadi korban penganiayaan, yakni CA (4), KY (1), dan KN (1) ada didalam rumah.
“Dalam beberapa video, memperlihatkan ketiga balita itu mendapatkan berbagai bentuk penyiksaan dari ayah kandungnya dengan diangkat dengan satu tangan dan dijatuhkan ke lantai, hingga dicekik,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Selasa (27/8/2024), dikutip dari Kumparan.
Tono menyebut, penganiayaan terhadap ketiga balita itu dipicu lantaran pelaku cemburu kepada istrinya yang tengah bekerja di luar negeri.
“Pelaku seorang pengangguran, kesehariannya hanya mengurus ketiga korban dan istrinya bekerja di luar negeri. Pelaku ini cemburu, menduga istrinya itu berselingkuh di luar negeri dan mengirimkan video kekerasan itu sebagai ancaman,” ungkap Tono.
Tono menjelaskan, ketiga korban mengalami trauma secara psikis, sementara untuk luka fisik masih dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.
Dalam penangkapan itu, pihaknya juga mengamankan flashdisk yang berisikan video-video kekerasan terhadap korban.
“Sementara untuk alat bukti kita sudah ambil keterangan saksi juga tersangka,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kumparan























































