BOGOR, RMNEWS.ID- Seorang maling di Bogor yang mempunyai julukan Cimol (20) kepergok korbannya lantaran bau parfum yang digunakan begitu menyengat sehingga menimbulkan kecurigaan.
Cimol melakukan pencurian di rumah korban inisial AK (37) di Kampung Sawah, Desa Jabon Mekar, Parung, Kabupaten Bogor, pada pukul 04.30 WIB Subuh tadi. Pemilik rumah terbangun karena mencium parfum yang menyengat.
“Pada saat korban AK sedang tidur di kamar terbangun karena mencium bau minyak wangi yang menyengat,” kata Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi, dikutip dari Kompas, Sabtu (7/9/2024).
Saat terbangun, AK kaget mendapati seorang laki-laki di kamarnya. AK kemudian mencoba mengejar pelaku yang hendak kabur lewat jendela.
“Pelaku melihat korban terbangun, kemudian pelaku langsung lari menuju ke arah jendela yang sudah terbuka,” jelasnya.
Ketika pelaku mencoba kabur, ponsel milik korban terjatuh dari saku celananya. Pada saat bersamaan, istri AK berinisial AS (35) terbangun karena mendengar suara berisik.
“Istri korban berteriak meminta tolong sehingga warga yang mendengar langsung berdatangan menghampiri sumber suara,” jelasnya.
Korban bersama warga kemudian mengamankan Cimol. Pelaku digeledah dan didapati sejumlah barang bukti di dalam tas yang disimpannya di samping rumah korban.
“Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit ponsel, 1 buah pahat, 2 botol minyak wangi, 1 buah karung,” tuturnya.
Warga kemudian menghubungi Polsek Parung. Selanjutnya Cimol diamankan di Polsek Parung.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas























































