TANGERANG, RMNEWS.ID- Sepasang suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) ditemukan tewas dengan luka tusukan di rumahnya kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (7/9/2024). Keduanya berinisial BK (70) dan RB (65).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, mereka ditemukan pertama kali oleh warga yang melihat satu korban tergeletak di dalam ruang tamu. Warga lantas melaporkan kepada petugas kepolisian.
“Saat ditemukan, keduanya berada di ruangan yang berbeda, istri di kamar dan suami di ruang tamu,” tutur Zain, mengutip Idntimes.
Zain menjelaskan, saat polisi mendatangi tempat kejadian, rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam, sehingga polisi harus menjebol pintu rumah tersebut.
“Tidak ditemukan tanda-tanda pembukaan paksa di pintu rumah korban,” ujarnya.
Saat di lokasi, petugas menemukan dalam keadaan rapi, tidak ada tanda-tanda bekas perampokan.
“kemudian barang sampai dengan saat ini belum ada yang kita temukan hilang dan juga posisinya tidak berantakan,” ungkap Zain.
Dari hasil penelusuran di TKP, ditemukan dua buah pisau yang terletak di sebelah korban suami. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lebih dari satu tusukan di tubuh masing-masing korban.
“Untuk istrinya ada lima luka tusukan, suaminya dua tusukan. Dua-duanya (luka) di bagian perut,” katanya.
Zain mengungkapkan, sepasang pastri tersebut meninggalkan sebuah catatan atau wasiat.
“Pada saat melakukan olah TKP, juga menemukan sebuah buku. Buku catatan di situ,” jelas Zain.
Zain membeberkan dalam catatan itu korban meninggalkan sejumlah permintaan. Mulai dari pembagian warisan, hingga meminta untuk dikremasi serta mengenai utang yang dimiliki korban.
“Kemudian, (isi wasiat) misalkan korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya untuk dibuang ke laut. Kemudian kalau masalah ini adalah masalah suami istri,” pungkas Zain.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Idntimes























































