BINJAI, RMNEWS.ID-Kapoldasu perintahkan Personil Polres Binjai dan Langkat, untuk bertindak tegas membasmi barak dan pengedar narkoba jika masih melakukan aktivitas, demikian dikatakan Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, SH, S,I,KM,S,SI bersama Waka Polres Kompol Yanto .H SH ketika memberikan arahan terhadap personil Satnarkoba Polres Binjai di ruang aula anindya Polres Binjai Rabu 14 /2025.
Hal tersebut sebagai menindak lanjuti perintah atau intruksi Kapoldasu kepada para Kapolres jajaran agar melakukan penindakan dengan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah masing masing.
Dalam arahannya terhadap personil, Kapolres manyampaikan pertama mewujudkan kota Binjai agar bersih dari natkoba dan tidak ada lagi berdirinya barak barak narkoba yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba maupun tempat menggunakan narkoba.
Selain itu dalam memberantas narkoba ini tidak hanya diartikan dengan zat adiktif seperti sabu dan ganja tetap juga termasuk jenis abat obat terlarang yang dilarang peredarannya oleh pemerintah.
Oleh karena itu pula jangan sampai ada personil Polri yang terlibat dengan namanya narkoba dan bila nantinya ditemukan akan dilakukan tindakan tegas.
Bentuk komitmen agar kota Binjai bersih dari narkoba, Kapolres Binjai terlebih dahulu melakukan pengecekan urine dengan cara dadakan terhadap personilnya dengan pengawalan langsung oleh personil provost dan kemudian dari hasil pengecekan urine tersebut dinyatakan semuanya negatif, ujar kasi propam.
Sesuai keterangan Kapilres, bahwa pengecekan urine dadakan terhadap personil inilah bentuk keseriusan Polres Binjai untuk memberantas narkoba demi terwujudnya kota Binjai bersih narkoba, tegas Kapolres.
Dari sumber diperoleh, disinyalir, barak dan peredaran narkoba tampaknya belum tutas bersih di berantas, seperti di KM 18, kabarnya disini dikelola oleh P dan Ij, UGbdi TPA, Ans belakang blue star, Pajak bawa, Paya roba D, Binjai Utara Eb Selesai, Rj Selesai, S dan A Kec. Selesai, C Kuala, Ad Kuala, Dk Salapian, B Salapian, Ar Salapian, Mar Kec.Mari Kembali Tiw Bahorok, Gin Kec.Stabat, Ah Marlintong, Ek Tanjung Pura, Gul Besitanf dan Son Tanjung Pura.*
Laporan : Supriadi wartawan rmnews,id Langkat.























































