BINJAI, RMNEWS.ID-Wali Kota Binjai, Amir Hamzah dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Binjai disebut sebut diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal puluhan miliar.
Dalam kasus ini sebelumnya juga Wali Kota Binjai, Amir Hamzah dikabarkan telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal.
Namun Wali Kota Binjai Amir Hamzah membantah diperiksa oleh KPK. “Di KPK, itu Rakor bukan pemeriksaan, semua kepala daerah se-Sumatera Utara di panggil, Tapsel, Tapteng, Dairi, ketepatan kami hari terakhir untuk Sumbagut, ada Kota Binjai, Tapsel, Tapteng, Dairi, ada sembilan kabupaten/kota yang hari itu rapat koordinasi dengan KPK untuk penanganan pencegahan korupsi,” ujar Amir, kepada wartawan Sabtu (17/5/2025).
Amir mengatakan, jika dana isentif fiskal peruntukannya sudah jelas untuk pembangunan Kota Binjai dan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Namun berapa total dana yang diperoleh Kota Binjai, Amir mengaku tidak paham.
“Nilai dana insentif fiskal Kota Binjai, saya tidak paham untuk lebih jelasnya ke BPKPAD,” ucap Amir.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing membenarkan jika sudah ada kepala OPD yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal.
“Seminggu lalu kalau tak salahsatu kepala OPD yang berkaitan dengan dana insentif fiskal, kami periksa. Tidak menutup kemungkinan, beberapa kepala OPD lain akan kita panggil guna dimintai keterangan,” ucap Noprianto.
Namun mantan Kacabjari Langkat di Pangkalan Brandan ini, tidak membeberkan siapa nama kepala OPD yang periksa tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan Kejari Binjai, seusai menerima pelimpahan laporan dumas dugaan korupsi dana isentif fiskal dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Beberapa waktu lalu penyelidikan kami yang tangani atau dilimpahkan ke Kejari Binjai. Saya lupa hari apa kemarin,” tutup Noprianto.*
Laporan : Supriadi wartawan rmnews.id Langkat.























































