TANJUNGPINANG, RMNEWS.ID- Samsat Tanjungpinang melakukan pengecekan pajak kendaraan yang terpakir di lingkungan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dompak, Tanjungpinang, pada Kamis (26/6/2025) pagi.
Kegiatan ini ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kepri yang kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor.
Operasi ini di pimpin langsung Kepala UPTDPPD Samsat Tanjungpinang, Muhammad Hanafi bersama Kasi Pembukuan, Pelaporan, dan Penagihan, Rina Hermawati.
Hanafi mengatakan, petugas melakukan pengecekan plat nomor kendaraan roda empat yang terparkir di halaman kantor gubernur. Kendaraan yang teridentifikasi menunggak pajak ditempeli kertas tagihan sebagai pengingat.
“Kegiatan ini merupakan tahap kedua, yang sebelumnya menyasar masyarakat umum. Kini, fokusnya adalah ASN di Pemprov Kepri,” kata Hanafi, seperti diberitakan Zona Kepri, Kamis (26/06/2025).
Hanafi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin. Dimana petugas secara langsung mengantarkan surat pemberitahuan jatuh tempo pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak melalui pengantaran langsung kerumah.
“Oleh karena itu, kami berinovasi dengan pendekatan jemput bola seperti ini, langsung mengecek kendaraan di lapangan. Semoga langkah ini membantu kami mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Tanjungpinang,” ujarnya.
Rina Hermawati menyebut, bahwa Kegiatan ini melibatkan enam tim yang dikerahkan untuk memeriksa kendaraan di lingkungan Pemprov Kepri.
Dari hasil pengecekan, ditemukan 64 kendaraan roda empat dan 47 kendaraan roda dua yang menunggak pajak.
“Beberapa kendaraan menunggak pajak hingga mencapai Rp15 juta. Kami berharap pemilik kendaraan segera melunasi tunggakan pajaknya setelah menerima surat pemberitahuan,” ungkap Rina.
Sementara Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah edukasi kepada masyarakat dan ASN untuk taat membayar pajak. Ia menegaskan, penagihan ini juga merupakan upaya Pemprov Kepri meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini merupakan upaya Pemprov Kepri untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri,” ujar Ansar.
Ansar Ahmad menambakan bahwa program ekstensifikasi pajak yang sedang berjalan tidak hanya menyasar kendaraan bermotor, tetapi juga alat berat milik perusahaan.
“Kami harus jemput bola. Selain meningkatkan kepatuhan, kami juga ingin memastikan semua alat berat terdaftar dan memenuhi kewajibannya. Untuk itu, kami bekerja sama dengan kepolisian,” pungkas Ansar.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Zona Kepri
























































