BATAM, RMNEWS.ID-Pemerintah Kota Batam menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan bebas pungutan liar (pungli), apalagi pada layanan pengurusan catatan sipil. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, dalam rapat paripurna DPRD Batam yang digelar, Senin (21/7/2025). Dalam rapat paripurna yang dihadiri 31 anggota dewan itu, salah satu agenda utama yakni penyampaian penjelasan Wali Kota Batam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Kependudukan.
Dalam kegiatan itu, Amsakar yang menggantikan Muhammad Rudi sebagai Wali Kota Batam menekankan, pemerintah sedang mendorong penyederhanaan sistem layanan dokumen kependudukan, yang sebelumnya dianggap rumit dan memberatkan warga.
“Dulu mau urus KTP atau KK harus bawa surat pengantar RT, RW. Sekarang tidak perlu lagi. Kita sederhanakan agar masyarakat tidak terbebani,” ujar Amsakar dalam pidatonya.
Ranperda ini, lanjut dia, juga mengedepankan pendekatan edukatif ketimbang sanksi. Salah satu poin penting adalah penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pelaporan, misalnya untuk akta kelahiran atau pindah domisili.”Semua layanan kependudukan ini bersifat gratis dan kami ingin agar warga merasa dimudahkan, bukan ditakut-takuti. Ini adalah bentuk kehadiran negara,” ujarnya.
Langkah ini juga sejalan dengan perubahan regulasi nasional, yakni penyesuaian terhadap UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Tujuannya untuk menciptakan sistem yang terintegrasi dan efisien dalam menghadapi dinamika jumlah penduduk Batam yang terus bertumbuh. Saat ini jumlah penduduk Batam tercatat 1.342.038 jiwa.
Dalam penjelasannya, pria kelahiran Lingga yang menjadi Wali Kota Batam itu juga menyebut pentingnya data kependudukan yang valid sebagai dasar perencanaan kebijakan publik. Mulai dari jumlah anak usia sekolah, lansia, hingga pekerja informal, semuanya membutuhkan data yang akurat agar program pemerintah tepat sasaran.
“Kalau data kependudukan kita bagus, maka analisis dan program pembangunan juga akan lebih baik. Misalnya untuk subsidi, layanan kesehatan, atau bantuan sosial,” katanya.***
Redaksi : Mawardi.























































