JAKARTA, RMNEWS.ID- Divisi Propam Polri mengamankan 7 oknum polisi terkait mobil rantis Brimob menabrak pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK. Para oknum polisi tengah diperiksa.
“Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025), dikutip dari Okezone
Dia memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak eksternal.
“Kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini,” pungkasnya.
Berikut identitas tujuh oknum polisi yang diamankan:
1. Kompol C
2. Aipda M
3. Bripka R
4. Briptu D
5. Bripda M
6. Bharaka Y
7. Bharaka D
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memerintahkan Propam Polri untuk mengusut tuntas viralnya video kendaraan taktis (rantis) Brimob yang diduga melindas pengendara ojek online (ojol).
“Saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” kata Sigit, Kamis (28/8/2025).
Sigit juga meminta maaf atas viralnya video kendaraan taktis Brimob yang diduga melindas pengendara ojek online.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit.
Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojol ditabrak mobil kendaraan taktis (rantis) polisi di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam. Video tertabraknya ojol tersebut viral di media sosial.
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Okezone
























































