OKU TIMUR, RMNEWS.ID- Dalam rangka mengantisipasi tindak Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) (3C) Kepolisian Sektor Belitang II, Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) siang hari, Kamis 28 Agustus 2025.

KRYD ini meliputi razia kendaraan bermotor, patroli dialogis, patroli obyek vital (Obvit) serta sambang warga untuk sampaikan himbauan Kamtibmas.
Kegiatan dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas kondusif, serta mengantisipasi adanya potensi tindak kejahatan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Belitang II.
Dalam giat ini, personel Polsek Belitang II yang turun ke lapangan yakni, Aiptu M. Sudarsa, Aipda Khairil Fikri, Bripka Hardianto dan Brigpol Redy Eko Irawan.

Pada KRYD kali ini personel Polsek Belitang II melakukan giat di sejumlah tempat diantaranya, di jalan umum Desa Sukma Jaya, Kantor Pos Indonesia Desa Sumber Jaya, Alfamart Desa Sumber Jaya, serta melaksanakan sambang di Desa Sumber Sari.
Tidak ditemukan pelanggaran maupun kejadian menonjol pada giat KRYD Polsek Belitang II tersebut. Situasi dan kondisi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Belitang II cukup aman dan kondusif.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Yesianti RMNEWS.ID OKU Timur
























































