JAKARTA, RMNEWS.ID- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran untuk melaksanakan penambahan bantuan sosial (bansos) pangan berupa minyak goreng 2 liter.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, penambahan bansos pangan berupa minyak goreng 2 liter per bulan ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 500 miliar.
“Kalau minyak goreng itu, tadi kita hitung cepat, mungkin sekitar Rp 0,5 triliun. Itu lumayan oke,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025), dikutip dari Kumparan.
Untuk diketahui, semula bansos pangan ini hanya berupa beras 10 kilogram per bulan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7 triliun untuk dilakukan selama Oktober-November 2025.
Dengan asumsi harga beras Rp 18.500 per kg termasuk biaya distribusi. Pemerintah akan melanjutkan program ini pada Desember 2025 apabila realisasi anggarannya belum optimal.
Kemudian atas usulan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pemerintah menambah bantuan pangan itu dengan 2 liter minyak goreng.
Hal ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin ketika daya beli sedang melemah.
“(Anggarannya) sudah kita hitung tadi. Memang sudah komunikasi dengan Banggar akan cukup manageable. Dan itu mendampingi yang bantuan beras ya untuk yang 2 bulan. Itu bagus untuk daya beli masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Banggar DPR RI meminta agar pemerintah menambah dua liter minyak goreng untuk bansos pangan beras 10 kg.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebut, basos pangan 10 kg beras tidak cukup untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan miskin sehingga perlu ditambah dengan minyak goreng 2 liter.
“Kami barusan berlima konsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR, agar Rp 16,23 triliun itu khusus untuk yang 10 kg beras tadi, tidak cukup 10 kg beras. Mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter,” ujar Said saat rapat kerja dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Kumparan























































