KUANSING, RMNEWS.ID- Aksi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berujung ricuh.
Aparat gabungan diserang sekelompok warga yang diduga terprovokasi oleh pelaku tambang ilegal.
Massa melempari mobil operasional petugas dengan batu hingga enam kendaraan rusak, termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing.
Meski begitu, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menegaskan penertiban PETI tidak akan berhenti.
“Kami tidak akan mundur dalam menindak aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi,” tegas Ricky, Rabu (8/10/2025), dikutip dari Okezone.
Saat bentrokan terjadi, aparat sedang memusnahkan 43 rakit PETI di aliran Sungai Kuantan. Ricky turun langsung memimpin pemusnahan bersama tim gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Polda Riau.
“Penegakan hukum ini untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Aktivitas PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem dan kualitas air sungai,” kata Ricky.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby turut hadir dalam penertiban, bahkan mengenakan seragam loreng karena tengah mengikuti kegiatan di Akmil Magelang.
Menurut Ricky, selama puluhan tahun air Sungai Kuantan keruh akibat tambang ilegal. Pihaknya berkomitmen menertibkan seluruh aktivitas PETI meski menghadapi perlawanan.
“Penegakan hukum akan terus dilakukan meski mendapat perlawanan. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga lingkungan,” ujarnya. Dalam insiden penyerangan tersebut, tidak ada korban jiwa. Seluruh petugas gabungan sempat menyelamatkan diri ke Mapolsek Cerenti.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Saat ini situasi sudah kondusif. Tapi kami tetap siaga untuk mencegah kejadian serupa,” kata Ricky.
Sebelumnya, penertiban PETI di Kuansing berlangsung pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Petugas melakukan penyisiran menggunakan delapan boat dan memusnahkan puluhan rakit tambang di Sungai Kuantan. Namun, situasi memanas setelah massa memblokade jalan dan merusak kendaraan petugas.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Okezone
























































