KISARAN, RMNEWS.ID-Sebanyak 42 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Asahan dilaporkan hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, nilai kerugian akibat kehilangan tersebut mencapai Rp 1.000.525.460.
Selain 42 unit kenderaan dinas yang tidak diketahui keberadaannya, ada juga 25 unit kenderaan dinas milik Pemkab Asahan berupa sepeda motor merk Yamaha dan 10 unit kenderaan bermotor Bemo yang hilang senilai Rp 900.579.000 dan nilai buku BPKB sebesar Rp 132.589.800.
Selain itu terdapat 31 kenderaan dinas roda empat yang dipinjam pakai kepada instansi Pemerintah pusat yang perjanjian pinjam pakainya telah habis dan masih dikuasai pihak lain. Padahal perjanjian pinjam pakai tersebut dilakukan pada Tahun 2012 hingga Tahun 2019, namun hingga saat ini masih dikuasai pihak lain.
Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara Nomor : 45.B/LHP/XVIII-MDN/05/2025 Tanggal, 22 Mei 2025 atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024.
Dimana BPK menyoroti Pemkab Asahan tidak optimal dalam melakukan Penatausahaan dan melakukan Pengamanan aset tetap Barang Milik Daerah (BMD) sehingga berpotensi disalahgunakan.
Selain itu, Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Asahan selaku pengelola barang tidak optimal melakukan pengawasan atau memonitoring penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) tersebut.***
Redaksi : Mawardi























































