MEDAN, RMNEWS.ID- Suasana dramatis terjadi di Polsek Medan Helvetia pada Selasa (4/10/2025). Novalita BR Siregar, korban penipuan dan penggelapan mobil, histeris mengejar Kapolsek Kompol Nelson Sipahutar yang diduga mencoba menghindari pertemuan dengan dirinya.
Kasus ini bermula dari Laporan Polisi No. LP/B/117/III/2025/SPKT/Polsek Medan Helvetia yang telah berjalan hampir setahun tanpa kepastian hukum.
Novalita menuntut kejelasan terkait mobil Avanza miliknya yang dirampas melalui tipu muslihat dan intimidasi. Namun, penyidikan mandek tanpa ada tindakan nyata terhadap pelaku.
Saat didatangi korban dan keluarga, Kompol Nelson sempat berusaha keluar lewat pintu belakang ruang kerjanya. Aksi tersebut memicu kemarahan dan histeria korban yang kemudian mengejarnya hingga ke area parkir belakang.
“Laporan saya sudah hampir setahun, pelakunya belum ditangkap, mobil saya belum diamankan. Kapan pelakunya ditangkap, Pak?” teriak Novalita sambil menangis di hadapan Kapolsek.
Kapolsek kemudian berkilah bahwa ia baru menjabat dan tidak mengetahui kasus tersebut sebelumnya. Ia membawa korban ke ruang mediasi dan memfotokopi dokumen penting seperti SP2HP dan SPDP yang ditunjukkan korban.
Dalam proses penyidikan, ditemukan sejumlah kejanggalan serius. Penyidik Bripka KH Sembiring, selaku penyidik disebut mempertemukan korban dengan pihak-pihak yang memberikan keterangan palsu.

Lebih parah lagi, penggeledahan yang dilakukan tidak menyentuh barang bukti utama. Hanya barang-barang kecil seperti handphone, baju loreng, dan berkas rumah sakit yang diamankan.
Sementara itu, mobil Avanza dan kalung salib emas yang menjadi inti kasus justru dinyatakan telah dilelang oleh pihak gadai, alasan yang dinilai sangat lemah dan janggal.
Mandeknya penyidikan ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran kode etik profesi Polri dan penyalahgunaan wewenang.
Penyidik dinilai tidak serius mengamankan barang bukti utama dan diduga melanggar regulasi pengelolaan barang bukti sitaan (BAPASILAN) yang semestinya menjamin integritas penyitaan barang dalam proses hukum.
Ketiadaan langkah tegas dan lemahnya pengawasan internal memperlihatkan bobolnya sistem pengawasan di tubuh Polri, khususnya di tingkat Polsek.
Korban, melalui pernyataan tegasnya, meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung dalam menuntaskan kasus ini.
“Apabila laporan ini tidak ditindaklanjuti, saya minta Kapolseknya diganti saja oleh Bapak Kapolri. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” tegas Novalita.
Kasus ini kini menjadi cermin kelam penegakan hukum di tingkat Polsek, di mana regulasi KUHAP dan Peraturan Kapolri hanya menjadi formalitas tanpa pelaksanaan nyata.
Insiden di Polsek Medan Helvetia bukan sekadar kisah histeris seorang korban, tetapi gambaran nyata lemahnya penegakan hukum di level bawah.
Ketika korban harus berteriak dan mengejar pejabatnya sendiri demi keadilan, maka yang tercermin adalah gagalnya sistem pengawasan internal dan hilangnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: JR Siahaan RMNEWS.ID Medan
























































