PONOROGO, RMNEWS.ID- Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, melakukan mutasi jabatan besar-besaran hanya beberapa jam sebelum operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Jumat (7/11/2025).
Total terdapat 138 pejabat eselon II hingga IV yang dimutasi dalam acara pelantikan di Rumah Dinas Pringgitan Bupati Ponorogo.
Pergeseran jabatan tersebut mencakup posisi strategis seperti kepala dinas, sekretaris, camat, hingga kepala desa. Mutasi ini disebut sebagai langkah percepatan kinerja di berbagai lini pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Sugiri menyampaikan bahwa mutasi adalah hal biasa dalam manajemen ASN.
“Ini tidak ada hukuman atau apa pun. Tapi ini perlu diputar biar ada percepatan di setiap lini,” ujarnya, dikutip dari Berita Jatim.
Sugiri menegaskan bahwa kebijakan mutasi tersebut dilakukan murni untuk meningkatkan pelayanan dan efektivitas organisasi perangkat daerah. Ia juga membantah adanya praktik transaksi jabatan.
“Saya pastikan tidak ada yang pakai uang untuk jabatan tertentu. Ini murni right man on the right place,” katanya.
Ia meminta seluruh aparatur sipil negara yang mendapat rotasi jabatan agar tetap bekerja dengan profesional dan bersemangat.
Namun, pada hari yang sama setelah pelantikan mutasi tersebut, publik justru dikejutkan oleh operasi tangkap tangan KPK di wilayah Ponorogo. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan Bupati Sugiri Sancoko bersama beberapa pihak lainnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kabar OTT tersebut.
“Benar (OTT di Ponorogo). Ya, (Bupati Ponorogo yang diamankan),” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta.
Hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai dugaan kasus yang menjerat Sugiri maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap itu.
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Berita Jatim























































