SAMARINDA, RMNEWS.ID- Operasi gabungan yang dipimpin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil mengamankan puluhan warga dan menyita narkotika dalam jumlah besar di Kelurahan Pelita, Samarinda.
Wilayah tersebut memang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba. Operasi berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) dini hari hingga pagi hari, melibatkan berbagai unsur aparat.
Operasi skala besar ini melibatkan BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Kodim 0901, Denpom 6 Samarinda, Bea Cukai, serta Satpol PP.
Petugas menyisir gang-gang sempit di Kelurahan Pelita dan melakukan tes urine terhadap 43 warga.
“Dari total 43 orang yang diperiksa, 42 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro.
Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkoba bertajuk “Bersih Narkoba”.
Selain mengamankan puluhan pengguna, operasi juga menyasar jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Total 10 kilogram sabu berhasil disita dari rangkaian pengungkapan selama dua bulan terakhir di kawasan Lambung Mangkurat dan Pelita meliputi, 3 kilogram dari penindakan BNNP Kaltim dan 7 kilogram dari pengungkapan Polresta Samarinda. Keduanya diduga terkait jaringan narkotika yang sama.
BNNP Kaltim memastikan bahwa warga yang dinyatakan positif narkoba kini dalam proses asesmen untuk menentukan langkah rehabilitasi.
Operasi “Bersih Narkoba” tidak berhenti di Samarinda. BNNP Kaltim menjadwalkan operasi serupa di titik rawan lainnya di Kalimantan Timur, seperti Balikpapan dan Bontang.
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Viva























































