JAKARTA, RMNEWS.ID- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan kasus temuan narkoba dalam jumlah besar di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung.
Peralihan penanganan kasus dilakukan sejak Jumat (21/11/2025).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa pengambilalihan dilakukan demi mempercepat proses pengungkapan kasus.
“Barang bukti narkoba juga telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Kronologi Temuan Narkoba: Mobil Kecelakaan dan Ditinggalkan Pengemudi
Mobil Hitam Ditemukan Tanpa Pemilik
Kasus ini bermula ketika petugas patroli tol menemukan sebuah mobil berwarna hitam yang mengalami kecelakaan di KM 136 Tol Trans Sumatera, Kamis (20/11/2025).
Saat pemeriksaan dilakukan, mobil tersebut telah ditinggalkan oleh pengemudinya.
Tidak ada seorang pun yang berada di lokasi saat petugas tiba, sehingga menyulitkan identifikasi awal pemilik kendaraan tersebut.
Penemuan Tas Besar Berisi 34 Kantong Narkotika
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa ketika petugas menyisir area sekitar lokasi kecelakaan, mereka menemukan sebuah tas besar berwarna biru.
Di dalamnya terdapat lima tas lain diantaranya, tiga berwarna cokelat, satu merah tua dan satu biru.
“Petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Setelah diperiksa bersama, ditemukan 34 kantong yang diduga narkotika,” jelas Yuni.
Penyidikan Dilanjutkan Bareskrim untuk Ungkap Jaringan Lebih Luas
Polda Lampung kini masih menelusuri identitas pemilik kendaraan dan pihak yang membawa narkoba tersebut.
Dugaan kuat mengarah pada jaringan peredaran narkotika skala besar, mengingat jumlah barang bukti yang ditemukan.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Detik























































