LANGKAT, RMNEWS.ID- Sat Lantas Polres Langkat melalui Pos Lantas Polsek Hinai melakukan pemantauan intensif dan penyampaian informasi terkini terkait kondisi jalur Hinai–Padang Tualang, yang terputus total akibat banjir, pada Minggu (30/11/2025).
Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., M.T., menyampaikan bahwa badan jalan di Jalan Tanjung Beringin Dusun III Pondok Gudang, Tanjung Beringin, mengalami kerusakan sangat parah akibat terjangan arus banjir.
Dampak ini membuat akses jalan tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kerusakan terjadi di badan jalan, akses tidak bisa dilalui kendaraan saat ini, namun warga dan aparat desa sedang bergotong royong membangun jembatan darurat agar sepeda motor tetap bisa melintas dengan aman, mengutamakan aspek keselamatan,” kata AKP Tommy di lapangan.
Saat ini masyarakat bersama aparat desa tengah melakukan gotong royong membangun jembatan darurat untuk akses sepeda motor, sementara kendaraan roda empat masih belum bisa melintas.
Personel Sat Lantas Polres Langkat juga melakukan pengamanan dan memberikan imbauan langsung kepada para pengendara agar berhati-hati dan mengutamakan keselamatan, menunda perjalanan yang tidak mendesak serta menggunakan jalur alternatif Hinai–Padang Tualang, sampai kondisi kembali aman.
“Masyarakat diminta menunda perjalanan yang tidak mendesak, demi keselamatan bersama hingga akses pulih dan layak dilalui,” tambahnya.
Secara terpisah, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat, IPTU Jekson S.H, turut menyampaikan imbauan kewaspadaan kepada masyarakat yang tinggal maupun melintas di wilayah terdampak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi banjir yang masih berlangsung, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Polres Langkat terus hadir memberikan informasi, pengamanan, dan bantuan bagi warga yang terdampak,” ujar IPTU Jekson.
Polres juga menegaskan bahwa situasi darurat di lapangan bisa segera dilaporkan melalui Call Center 110, yang aktif 24 jam.
“Jika menemukan situasi darurat, segera laporkan melalui 110 Polres Langkat agar petugas dapat dengan cepat memberikan tindakan,” tutup IPTU Jekson.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: JR Siahaan RMNEWS.ID Langkat
























































